JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemiliu 2024.
Total keseluruhan Pantarlih dibutuhkan di Sumenep sekitar 4.256 orang sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu mendatang.
Tempat pendaftaran dipusatkan di Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa dimulai 26 sampai 31 Januari 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pendaftaran berakhir kemarin di tiap Sekretariat PPS. Dan saat ini tinggal proses seleksi yang dilakukan oleh PPS,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Rofiqi, Rabu (01/2/2023).
Rofiqi menjelaskan banyak pertanyaan dari PPS mengenai proses seleksinya ketika pendaftar diwilayah satu TPS lebih dari satu. Sementara itu dalam proses rekruitmen tidak ada tes tulis dan wawancara bagi calon Pantarlih kecuali hanya seleksi administrasi.
”Untuk itu, KPU RI telah mengeluarkan nota dinas terkait penentuan Pantarlih jika disatu wilayah TPS ada dua atau tiga bahkan tiga, maka memilih Pantarlih yang berdomisili diwilayah TPS yang sama,” terangnya.
Jika masih lebih 1, kata Rofiqi maka harus mengutamakan Pantarlih berpengalaman dalam Pemilu sebelumnya. Dan jika masih lebih satu maka memilih Pantarlih yang berusia produktif, dianggap cakap, dan memiliki rekam jejak yang baik dalam bekerja setelah mendapat pertimbangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KPU sudah melakukan monitoring dan supervisi terhadap proses rekrutmen Pantarlih oleh PPS melalui PPK. Sesuai jadwal, tanggal 6 Februari Pantarlih di tiap TPS sudah terbentuk, sehingga pada 12 Februari 2023 nanti mulai bekerja untuk melakukan pendataan dan pencocokan serta penelitian (Coklit) Pemilih.
”Coklit serentak secara nasional akan digelar 14 Februari, atau satu tahun menuju hari Pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten atau Kota 14 Februari 2024,” tandasnya. (REDJAVA****)









