MH Said Abdullah Desak Penegakan Hukum Tuntas atas Dugaan Penyelewengan Program BSPS di Sumenep

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah

Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Ketua Badan Anggaran DPR RI, Dr. H. MH Said Abdullah, menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Melalui sumber terpercaya, MH Said Abdullah mendorong aparat penegak hukum (APH) terutama Kejaksaan untuk bertindak transparan, objektif, dan tuntas dalam mengusut siapa pun yang terlibat dalam praktik penyimpangan terhadap program yang digagasnya demi kepentingan masyarakat miskin.

“Buya Said geram. Program BSPS di Sumenep justru menimbulkan masalah hukum. Beliau menuntut agar Kejaksaan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ujar salah satu sumber dekat MH Said Abdullah, yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai putra daerah, MH Said Abdullah menegaskan bahwa seluruh program aspirasi yang diperjuangkannya baik BSPS maupun P3-TGAI diturunkan tanpa mahar. Ia menolak keras segala bentuk pungutan dari penerima manfaat dan menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya ditujukan untuk rakyat kecil agar bisa menikmati kehidupan yang lebih layak.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan, Wujud Peduli Kepada Sesama

Penegasan itu turut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Miskun Legiyono. Menurutnya, sejak awal MH Said Abdullah telah menyampaikan bahwa program BSPS adalah bantuan murni untuk rakyat tanpa pungutan apa pun.

“Kata Pak Said, program ini murni untuk rakyat. Supaya bisa tinggal di rumah yang layak. Tak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Miskun, Selasa (20/05)2025).

Namun, hasil investigasi sejumlah media menyebutkan, banyak penerima program hanya menerima sebagian material bahkan ada yang nilainya hanya sekitar Rp7 juta jauh di bawah nilai yang seharusnya diterima. Dari total lebih dari 3.000 unit BSPS, anggaran yang digelontorkan diperkirakan melebihi Rp60 miliar. Jika benar hanya sekitar 35 persen dana yang sampai ke masyarakat, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp39 miliar.

Baca Juga :  Dari Demplot ke Swasembada: Bupati Fauzi Dorong Inovasi Pertanian Berkelanjutan

Menanggapi temuan itu, MH Said Abdullah meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ia tidak ingin program yang diniatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin justru menjadi ladang bancakan segelintir oknum.

“Jangan lindungi siapa pun. Jika terbukti bersalah, seret ke proses hukum. Saya tidak akan mentolerir pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas MH Said Abdullah.

Siaran pers ini merupakan bentuk klarifikasi sekaligus komitmen moral dan politik MH Said Abdullah dalam menjamin integritas program aspirasi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil di kampung halamannya.

Baca Juga :  Diiringi Tangis Haru Keluarga Penjemput, Wabup Hj Dewi Khalifah Sambut Kedatangan Jamaah Haji Sumenep

Penulis : Hambali Rasidi

Editor : REDJAVA

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas
Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

BERITA TERBARU