MH Said Abdullah Desak Penegakan Hukum Tuntas atas Dugaan Penyelewengan Program BSPS di Sumenep

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah

Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Ketua Badan Anggaran DPR RI, Dr. H. MH Said Abdullah, menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Melalui sumber terpercaya, MH Said Abdullah mendorong aparat penegak hukum (APH) terutama Kejaksaan untuk bertindak transparan, objektif, dan tuntas dalam mengusut siapa pun yang terlibat dalam praktik penyimpangan terhadap program yang digagasnya demi kepentingan masyarakat miskin.

“Buya Said geram. Program BSPS di Sumenep justru menimbulkan masalah hukum. Beliau menuntut agar Kejaksaan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ujar salah satu sumber dekat MH Said Abdullah, yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Sebagai putra daerah, MH Said Abdullah menegaskan bahwa seluruh program aspirasi yang diperjuangkannya baik BSPS maupun P3-TGAI diturunkan tanpa mahar. Ia menolak keras segala bentuk pungutan dari penerima manfaat dan menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya ditujukan untuk rakyat kecil agar bisa menikmati kehidupan yang lebih layak.

Baca Juga :  Gen Z Siap Bereaksi! Kwarcab Sumenep Buka Scout Friendship & Competition di Ponpes Nurul Islam Ganding

Penegasan itu turut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Miskun Legiyono. Menurutnya, sejak awal MH Said Abdullah telah menyampaikan bahwa program BSPS adalah bantuan murni untuk rakyat tanpa pungutan apa pun.

“Kata Pak Said, program ini murni untuk rakyat. Supaya bisa tinggal di rumah yang layak. Tak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Miskun, Selasa (20/05)2025).

Namun, hasil investigasi sejumlah media menyebutkan, banyak penerima program hanya menerima sebagian material bahkan ada yang nilainya hanya sekitar Rp7 juta jauh di bawah nilai yang seharusnya diterima. Dari total lebih dari 3.000 unit BSPS, anggaran yang digelontorkan diperkirakan melebihi Rp60 miliar. Jika benar hanya sekitar 35 persen dana yang sampai ke masyarakat, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp39 miliar.

Baca Juga :  Papan Prasasti Jembatan Mandala-Pakondang Tak Cantumkan Anggaran, Syaiful Bahri: Ini Bentuk Perampasan Hak Publik

Menanggapi temuan itu, MH Said Abdullah meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ia tidak ingin program yang diniatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin justru menjadi ladang bancakan segelintir oknum.

“Jangan lindungi siapa pun. Jika terbukti bersalah, seret ke proses hukum. Saya tidak akan mentolerir pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas MH Said Abdullah.

Siaran pers ini merupakan bentuk klarifikasi sekaligus komitmen moral dan politik MH Said Abdullah dalam menjamin integritas program aspirasi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil di kampung halamannya.

Baca Juga :  Di Tengah Isu Opini Publik dan Konflik Hukum, PBH Jatim Hadir di Sumenep

Penulis : Hambali Rasidi

Editor : REDJAVA

Berita Terkait

KBS Sumenep Salurkan 55 Nasi Bungturat, Tebar Kepedulian dan Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan
Buka Akses Pendidikan di Balik Jeruji, Rutan Sumenep Gelar Program Kesetaraan bagi Warga Binaan
UPT PPD Sumenep Gelar Rakor Penghapusan Data Kendaraan Plat Merah, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah
DPC PERADI Madura Raya: Polemik Putusan Pengadilan Tidak Goyahkan Soliditas Organisasi
Sedang Berhaji, Satu Pejabat Ikuti Pelantikan dari Tanah Suci saat Kemenag Sumenep Lantik 5 Kepala KUA
Pemkab Sumenep Tanda Tangani MoU dengan UIN Maliki Malang, Ini Fokus Kerja Samanya
Halo Warga Madura! Besok Malam Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Resmi Dimulai
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Sumenep Dorong Pemanfaatan Aplikasi JRku dan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:09 WIB

KBS Sumenep Salurkan 55 Nasi Bungturat, Tebar Kepedulian dan Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:29 WIB

Buka Akses Pendidikan di Balik Jeruji, Rutan Sumenep Gelar Program Kesetaraan bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:09 WIB

UPT PPD Sumenep Gelar Rakor Penghapusan Data Kendaraan Plat Merah, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:23 WIB

DPC PERADI Madura Raya: Polemik Putusan Pengadilan Tidak Goyahkan Soliditas Organisasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:33 WIB

Sedang Berhaji, Satu Pejabat Ikuti Pelantikan dari Tanah Suci saat Kemenag Sumenep Lantik 5 Kepala KUA

Berita Terbaru