JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Ketua Badan Anggaran DPR RI, Dr. H. MH Said Abdullah, menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Melalui sumber terpercaya, MH Said Abdullah mendorong aparat penegak hukum (APH) terutama Kejaksaan untuk bertindak transparan, objektif, dan tuntas dalam mengusut siapa pun yang terlibat dalam praktik penyimpangan terhadap program yang digagasnya demi kepentingan masyarakat miskin.
“Buya Said geram. Program BSPS di Sumenep justru menimbulkan masalah hukum. Beliau menuntut agar Kejaksaan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ujar salah satu sumber dekat MH Said Abdullah, yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Sebagai putra daerah, MH Said Abdullah menegaskan bahwa seluruh program aspirasi yang diperjuangkannya baik BSPS maupun P3-TGAI diturunkan tanpa mahar. Ia menolak keras segala bentuk pungutan dari penerima manfaat dan menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya ditujukan untuk rakyat kecil agar bisa menikmati kehidupan yang lebih layak.
Penegasan itu turut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Miskun Legiyono. Menurutnya, sejak awal MH Said Abdullah telah menyampaikan bahwa program BSPS adalah bantuan murni untuk rakyat tanpa pungutan apa pun.
“Kata Pak Said, program ini murni untuk rakyat. Supaya bisa tinggal di rumah yang layak. Tak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Miskun, Selasa (20/05)2025).
Namun, hasil investigasi sejumlah media menyebutkan, banyak penerima program hanya menerima sebagian material bahkan ada yang nilainya hanya sekitar Rp7 juta jauh di bawah nilai yang seharusnya diterima. Dari total lebih dari 3.000 unit BSPS, anggaran yang digelontorkan diperkirakan melebihi Rp60 miliar. Jika benar hanya sekitar 35 persen dana yang sampai ke masyarakat, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp39 miliar.
Menanggapi temuan itu, MH Said Abdullah meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ia tidak ingin program yang diniatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin justru menjadi ladang bancakan segelintir oknum.
“Jangan lindungi siapa pun. Jika terbukti bersalah, seret ke proses hukum. Saya tidak akan mentolerir pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas MH Said Abdullah.
Siaran pers ini merupakan bentuk klarifikasi sekaligus komitmen moral dan politik MH Said Abdullah dalam menjamin integritas program aspirasi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil di kampung halamannya.
Penulis : Hambali Rasidi
Editor : REDJAVA












