JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Sumenep masih berada di persimpangan jalan. Harapan mereka untuk mendapatkan kepastian status semakin menggantung di tengah ketidakjelasan kebijakan pemerintah.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumenep, Dr. Ahmad Hosaini, M.Pd., dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera menyelesaikan polemik ini sebelum menjadi krisis yang lebih besar.
Desakan itu disampaikan dalam audiensi antara PGRI dan Komisi IV DPRD Sumenep, Selasa (25/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Hosaini menyoroti carut-marut sistem pendataan guru honorer yang dinilainya tidak adil dan merugikan banyak tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri selama belasan hingga puluhan tahun.
“Mereka sudah puluhan tahun mengabdi, mencerdaskan generasi bangsa, tetapi nasib mereka masih menggantung. Pemerintah harus segera menuntaskan persoalan ini dengan menambah kuota formasi guru PPPK dan memastikan semua guru honorer yang terdata di Dapodik bisa diangkat secara layak,” tegasnya.
Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah sistem seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya memprioritaskan guru honorer dari kategori THK2 (Tenaga Honorer Kategori 2) yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara itu, ribuan guru Non-K (nonkategori) terancam kehilangan kesempatan hanya karena mereka tidak terdata sejak awal.
“Mengapa pendataan pada tahun 2022 lalu hanya mengakomodasi guru K2? Mengapa guru Non-K tidak didata, padahal di daerah lain seperti Pamekasan semua honorer terdata? Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai kelalaian ini menenggelamkan harapan para guru honorer Non-K yang juga sudah lama mengabdi,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan Dinas Pendidikan Sumenep yang diwakili oleh Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyampaikan bahwa data guru honorer yang telah masuk Dapodik sebenarnya sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM).
Namun, pihaknya tidak bisa menjamin apakah data tersebut secara otomatis akan masuk dalam sistem BKN.
“Kami hanya mengusulkan data yang ada di Dapodik ke BKP SDM. Setelah itu, semua tergantung pada tahapan yang ditetapkan pemerintah. Jika memang para guru bisa mendaftar PPPK, itu artinya mereka sudah masuk dalam database BKN. Kami hanya bisa berharap mereka tetap mengikuti prosedur dan jangan lupa berdoa agar bisa lolos,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sempat memberikan secercah harapan bagi para guru honorer, namun dibantah oleh salah satu guru yang mengikuti seleksi PPPK.
Ia mengungkapkan bahwa dalam sistem pendaftaran, status mereka masih ditandai dengan warna merah, yang berarti mereka belum masuk dalam data BKN.

“Kami khawatir tidak terakomodasi dalam sistem, dan jika terus seperti ini, kami akan semakin sulit mendapatkan kepastian status,” ujar salah satu guru honorer dengan nada cemas.
Melihat kondisi ini, Ketua PGRI Sumenep kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan.
Ia meminta agar guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tetap bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu, meskipun harus menggunakan anggaran daerah.
“Ini adalah PR besar bagi pimpinan Komisi IV DPRD Sumenep. Jika tidak ada solusi dari pusat, maka daerah harus mengambil kebijakan untuk menanggung nasib para guru honorer. Mereka sudah terlalu lama berjuang dan tidak boleh terus terabaikan,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Dr. Asy’ari Muthar, yang hadir dalam audiensi, memastikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan tuntutan tersebut dan mencari solusi terbaik agar tidak ada guru honorer yang terpinggirkan.
Di sisi lain, permasalahan juga muncul dari para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-sertifikasi yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetapi terkendala biaya.
Hingga saat ini, belum ada anggaran dari pemerintah untuk mendukung program tersebut. Padahal, biaya yang dibutuhkan per orang hanya sekitar Rp800 ribu, dan dengan jumlah 215 peserta, total anggaran yang diperlukan hanya Rp172 juta.
“Jika pemerintah tidak sanggup membiayai, kami siap membayar sendiri. Yang penting, kami bisa mendapatkan sertifikasi agar status kami lebih jelas,” ujar salah satu perwakilan guru PAI non-sertifikasi.
Menanggapi hal ini, Dr. Asy’ari Muthar menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar anggaran PPG bisa masuk dalam APBD perubahan 2025.
Namun, keputusan final tetap harus menunggu pembahasan lebih lanjut.
Dalam audiensi tersebut, Dinas Pendidikan Sumenep turut hadir melalui Kabid GTK, sementara pihak Kementerian Agama (Kemenag) yang diundang tidak bisa menghadiri pertemuan.
Dengan berbagai persoalan yang mencuat, nasib ribuan guru honorer di Sumenep kini bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. (REDJAVA****)








