JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Potret memilukan kembali mencuat dari pelosok Kabupaten Sumenep, tepatnya di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Seorang ibu tua sebatang kara menjadi simbol dari buruknya realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah tersebut.
“Bantuan hanya berupa beberapa lembar papan dan genting. Kalau diuangkan, nilainya tak sampai Rp5 juta,” kata Badrul Aini, anggota Komisi III DPRD Sumenep kepada media ini, Jumat (18/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bentuk nyata dari dugaan pemotongan anggaran secara sistematis dan kejam terhadap hak-hak rakyat miskin.
Politisi Kepulauan ini menyebut perbuatan tersebut sebagai kejahatan sosial yang terkutuk.
“Kalau pelaku pemotongan anggaran ini tidak diproses secara hukum oleh Kejaksaan maupun Aparat Penegak Hukum lainnya, maka kita sedang menyaksikan praktik kedhaliman yang dilegalkan,” tegasnya.
Badrul menambahkan, sang nenek yang menjadi korban hanyalah satu dari sekian penerima bantuan BSPS yang terabaikan.
Di mata publik, program BSPS seolah tampak mulia, namun praktik di lapangan justru mencerminkan pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Ibu tua itu hanya dijadikan alat untuk mencairkan anggaran. Tapi setelahnya ditinggal. Ini bukan hanya soal teknis pelaksanaan, ini soal nurani,” ujarnya.
Dirinya mendesak Kejaksaan Negeri Sumenep dan penegak hukum lainnya untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan, memanggil pihak terkait, dan membuka ruang keadilan bagi warga miskin yang selama ini dipermainkan.
“Jangan biarkan penderitaan warga hanya menjadi laporan di atas kertas. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum!” pungkas Badrul. (REDJAVA****)









