Korban Tolak Lapor Polisi! Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya Berakhir Damai

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Tolak Lapor Polisi! Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya Berakhir Damai

Korban Tolak Lapor Polisi! Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya Berakhir Damai

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga usai diduga melakukan pencurian dan pelecehan di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (24/9/2025).

MS sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di grup WhatsApp warga hingga akhirnya berhasil ditangkap masyarakat di Desa Beneresep Timur.

Demi menghindari aksi main hakim sendiri, aparat desa bersama warga langsung menyerahkan MS ke Polsek Lenteng.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., mengatakan polisi segera memanggil pihak korban untuk memastikan kebenaran laporan warga.

“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa korban memang mengenali MS sebagai pelaku pencurian dan dugaan pelecehan,” ungkapnya, Jum’at (26/9/2025).

Namun, lanjut Widiarti, korban tidak berkenan menempuh jalur hukum. Mereka memilih penyelesaian secara kekeluargaan dan hanya meminta ganti kerugian dari pelaku.

“Penyidik tidak bisa memaksa korban membuat laporan polisi. Itu hak korban untuk menentukan apakah perkara dilanjutkan atau tidak,” tegasnya.

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Polsek Lenteng memfasilitasi musyawarah di Balai Desa Ellak Daya.

Baca Juga :  Cek Pos Terpadu Ketupat Semeru 2024, Kapolres Sumenep Pastikan Kesiapan Anggota dan Sarpras Pengamanan

Pertemuan tersebut dihadiri korban, keluarga, aparat desa, serta tokoh masyarakat, dan menghasilkan kesepakatan damai.

Meski demikian, Polres Sumenep tetap mengingatkan pentingnya penegakan hukum.

“Kami selalu mengedepankan langkah persuasif agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri,” ujar Widiarti.

Ia menambahkan, setiap warga yang menjadi korban tindak pidana sebaiknya melapor ke pihak kepolisian.

“Kalau ada kejadian serupa, segera lapor secara resmi. Dengan begitu, perkara bisa ditangani sesuai hukum, bukan hanya selesai di permukaan,” katanya.

Widiarti menekankan, Polres Sumenep berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga mencegah agar tidak muncul kerugian yang lebih besar di kemudian hari,” pungkasnya. (REDJAVA****) 

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Kunker Komandan Kodaeral V/Surabaya di Keraton Sumenep, Sinergi TNI–Polri Kian Solid
Percasi Sumenep Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Friendly Match dengan Pamekasan
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Kasus Sabu 2,34 Gram, Dua Pria Ditangkap di Paberasan
IWO Sumenep Gelar Lomba Bung Karno 2026, Ratusan Generasi Muda Madura Adu Bakat dan Gagasan
Kejari Sumenep Warning Pelaksana BSPS 2026: Jangan Main-Main dengan Dana Bantuan Rumah
Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra Ingatkan Kasus Korupsi BSPS Saat Sosialisasi BSPS 2026
Karutan Sumenep Percepat Transformasi Digital, E-LAKSI Jadi Terobosan Baru Permudah Layanan Masyarakat
Pelajar Guluk-Guluk Diajak Jadi Agen Perubahan Lingkungan, Mahasiswi Annuqayah Gelar Gerakan Hijau Selama Sebulan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:17 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Kunker Komandan Kodaeral V/Surabaya di Keraton Sumenep, Sinergi TNI–Polri Kian Solid

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:35 WIB

Percasi Sumenep Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Friendly Match dengan Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Kasus Sabu 2,34 Gram, Dua Pria Ditangkap di Paberasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:32 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Bung Karno 2026, Ratusan Generasi Muda Madura Adu Bakat dan Gagasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:11 WIB

Kejari Sumenep Warning Pelaksana BSPS 2026: Jangan Main-Main dengan Dana Bantuan Rumah

Berita Terbaru