JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Terkait video yang viral Kapolres Sampang AKBP Arman SIK, M.Si seantero Indonesia dan Statementnya yang tidak akan melayani wartawan yang tidak mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), saat peliputan memantik persoalan yang baru di dunia kejurnalisan yang ada di Indonesia, khususnya di Madura Jawa Timur.
Hal itu disampaikan salah satunya dari Ketua Aliansi Jurnalis Madura (AJM), Fery Arbania, apa yang telah disampaikan oleh Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK, M.Si menuai dan memantik persoalan dan perselisihan antara kepolisian dengan wartawan.
Jika benar apa yang disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman SIK, M.Si sesuai dengan video yang beredar, sederhana saja kita lihat dijajaran Polres itu sendiri ada Humas yang kadangkala melakukan peliputan, apakah mereka juga sudah ber-UKW dan terdaftar di dewan Pers,” singgung Ketua AJM Fery Arbania, Rabu (15/06/2022).
“Termasuk website Polres dan website di setiap Polseknya, apakah juga sudah terdaftar di Dewan Pers?,” imbuhnya saat diwawancarai di trotoar warung Pusda.
Fery menambahkan, untuk memverifikasi wartawan tidak semudah dan serta-merta seperti membalikkan telapak tangan, perlu tahapan-tahapan yang harus dilalui dan jumlahnya pun di Jawa Timur khususnya di Madura ada ratusan media dan ribuan wartawan.
“Seharusnya, Kapolres Sampang harus memprioritaskan produk jurnalistiknya, apakah sudah sesuai dengan kode etik kejurnalisan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999 atau tidak, karena menurut saya pribadi, karya tulis yang tidak ber-UKW tidak jauh beda kwalitasnya, “ungkapnya.
Menurutnya apa yang disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman SIK M.Si hanya membuat gaduh, oleh karenanya Fery yakin bahwa kawan-kawan media yang berada di Kabupaten Sampang masih banyak yang belum ber-UKW, namun karya tulisnya profesional.
“Apakah karena wartawan yang belum ber-UKW tidak bisa melakukan peliputan,? Nah itu patut diduga juga telah melanggar Undang-undang yang telah diatur oleh Dewan Pers, Jadi Tolong Pak Kapolres harus memperjelas Statementnya tersebut, Apakah setelah pernyataan tersebut wartawan tidak boleh melakukan peliputan terutama di Polres,”tukas Fery.
Ketua AJM berharap Kapolres Sampang AKBP Arman SIK M.Si segera mengklarifikasi apa yang disampaikan seperti apa yang ada di video sudah viral tersebut, karena hal itu sangat mengganggu kesepakatan kerjasama antara Polri dengan Pers. Jangan sampai kejadian di Polda beberapa waktu lalu tidak sampai terulang kembali.
Dilansir dari Unews.id yang terbit tanggal 16 Juni 2022, AKBP Arman SIK M.Si mengaku dirinya tidak bermaksud menghina ataupun melecehkan profesi wartawan.
“Wartawan itu bagian Polri dan juga yang selalu terdepan membantu memberikan informasi ke publik tentang kegiatan Polri dimana pun ia berada,” kata Kapolres Sampang AKBP Arman SIK M.Si dalam keterangannya saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media, Kamis (16/06/2022).
Menurut Arman begitu sapaan akrabnya, kemungkinan ada mis-komunikasi yang terputus disaat adanya audensi dengan rekan-rekan wartawan kota Bahari Sampang itu.
” Sebagai anggota Polri yang saat ini di amanahkan sebagai Kapolres Sampang, dirinya akan tetap selalu Humanis kepada rekan-rekan wartawan sesuai dengan arahan dan instruksi dari Kapolri melalui Presisinya,”jelasnya.
Arman pun mengaku, akan terus bersinergi dengan rekan-rekan wartawan dari berbagai media selama para wartawan tersebut dilengkapi dengan ID card pers, surat tugas saat peliputan dan nama wartawan tersebut terdapat di Bok redaksi media.
“Saya sebagai Kapolres Sampang akan terus mendukung rekan-rekan wartawan demi terbangunnya informasi dan komunikasi aktif sebagai pondasi kemajuan Bangsa dan Negara,” pungkas AKBP Arman SIK M.Si. (REDJAVA)












