Kemitraan Strategis Pemkab dan Wajib Pajak: Monitoring Transaksi Jadi Solusi Transparansi PAD

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Pertemuan di Ruang Asisten II Sekdakab Sumenep Digelar Bapenda Sumenep Bersama Wajib Pajak, Rabu (11/02/2026)

Suasana Rapat Pertemuan di Ruang Asisten II Sekdakab Sumenep Digelar Bapenda Sumenep Bersama Wajib Pajak, Rabu (11/02/2026)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pajak daerah.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi, sebuah program inovatif berbasis teknologi yang memastikan setiap transaksi tercatat dengan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah ini dihadiri 18 Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor Makanan, Minuman, dan Hiburan. Rabu (11/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi, membangun kemitraan strategis, serta menegaskan komitmen Pemkab Sumenep dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan berkelanjutan.

Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, MH, menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan PAD tidak bisa dilepaskan dari peran aktif wajib pajak.

Baca Juga :  Sumenep Siaga Kemarau: Pemkab Siapkan Air Bersih untuk Desa yang Terancam Krisis

Menurutnya, sistem monitoring transaksi bukan alat untuk mengintip keuntungan perusahaan, tetapi instrumen untuk memastikan akurasi pencatatan transaksi.

“Wajib pajak adalah mitra strategis dalam pembangunan daerah. Monitoring transaksi ini bukan untuk mengintip keuntungan atau data internal, melainkan untuk memastikan semua transaksi tercatat dengan benar.” kata Ferdiansyah Tetrajaya.

Pihaknya menjelaskan bahwa sistem ini juga bertujuan menekan kesalahan input manusia sekaligus menjaga kerahasiaan data wajib pajak.

“Dengan sistem ini, human error dapat ditekan seminimal mungkin, sementara data pribadi wajib pajak tetap aman. Fokus Bapenda hanya pada nilai dan waktu transaksi untuk mendukung pertumbuhan PAD yang akuntabel,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE, ME, memaparkan bahwa pemasangan monitoring transaksi akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Audit Total Tambak Udang, DPRD Sumenep Temukan Indikasi Pelanggaran Lingkungan

Tahap awal telah dimulai sejak Januari 2026 dengan 18 wajib pajak dari sektor Makanan, Minuman, dan Hiburan.

“Tahap awal ini merupakan pilot project untuk memastikan sistem berjalan lancar dan dapat diterima oleh semua pihak. Setelah evaluasi, sistem monitoring akan diperluas ke seluruh PBJT, termasuk sektor Parkir, Hiburan, dan Hotel.” terang Suhermanto.

Dirinya juga menekankan bahwa sistem monitoring transaksi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas data pajak daerah.

“Sistem ini membantu mengurangi kesalahan input manusia sehingga data yang masuk ke Bapenda lebih valid, real-time, dan bisa langsung dipergunakan untuk pengambilan kebijakan. Kami optimistis program ini akan meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap Pemkab Sumenep.” tegasnya.

Dari sisi teknis, perwakilan PT Subaga Mitrasolusi menegaskan bahwa sistem berbasis aplikasi ini aman dan legal.

Data yang direkam langsung terkirim ke kantor Bapenda, sehingga risiko kerusakan alat diminimalisir.

Baca Juga :  Women Center Sumenep Dideklarasikan, Gerakan Kolektif Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan Dimulai

“Sistem ini tidak membuka akses ke informasi internal perusahaan, dan dijamin aman dari upaya peretasan,” jelasnya.

Para wajib pajak yang hadir menyambut baik kebijakan ini. Salah satu pemilik PBJT sektor Makanan dan Minuman menyatakan dukungannya.

“Kami menyadari pentingnya transparansi. Dengan monitoring transaksi, kami siap mendukung Pemkab Sumenep dan dipasangi sistem ini pada 26–27 Maret 2026.” ungkapnya.

Melalui sosialisasi dan kesepakatan dengan wajib pajak, Sumenep tidak hanya memperkuat pendapatan, tetapi juga membentuk budaya transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan modern.

Dengan sistem monitoring transaksi, setiap rupiah pajak tercatat dengan tepat, memberikan jaminan bahwa pembangunan daerah benar-benar berbasis data yang valid dan akurat.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU