JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Gelombang kesadaran baru terhadap perlindungan perempuan bergema dari ujung timur Pulau Madura. Sabtu (18/10), di Aula Bappeda Kabupaten Sumenep, Women Center Sumenep resmi dideklarasikan sebagai wadah advokasi dan perlindungan bagi perempuan, mengusung tema “Krisis Kejahatan Terhadap Perempuan Sumenep: Aksi Kritis dan Advokasi Sinergis.”
Deklarasi ini menandai babak baru gerakan sosial yang menghubungkan organisasi kepemudaan, lembaga sosial, dan praktisi hukum dalam satu semangat: melawan kekerasan dan menegakkan keadilan gender di Sumenep.
“Kami tidak ingin perempuan hanya menjadi angka dalam laporan kekerasan. Women Center hadir agar mereka mendapatkan suara, perlindungan, dan pendampingan nyata,”
ujar Aliya Zahra, Ketua Women Center Sumenep, dalam sambutannya.
Aliya menegaskan, Women Center bukan hanya ruang advokasi, tetapi juga simbol keberanian perempuan untuk berbicara.
“Kami membuka ruang untuk siapa pun yang ingin peduli. Tidak ada sekat, tidak ada batasan status atau usia. Semua perempuan berhak dilindungi,” tegasnya.
Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Fatimatuz Zuhra, menyambut lahirnya Women Center dengan antusias.
Ia menyebut langkah ini sebagai bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kokoh.
“Kami di Dinas Sosial siap bersinergi. Perlindungan terhadap perempuan tidak bisa dilakukan sendiri; perlu gerakan bersama dari akar hingga kebijakan,”
katanya.
Pihaknya menambahkan, dengan meningkatnya kasus kekerasan di tingkat lokal, kehadiran lembaga seperti Women Center menjadi kebutuhan mendesak.
“Banyak perempuan memilih diam karena takut. Women Center bisa menjadi tempat pertama bagi mereka untuk merasa aman,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid UPTR Dinas Sosial, Diana, menilai kehadiran Women Center selaras dengan arah kebijakan nasional mengenai pemberdayaan perempuan.
“Ini adalah momentum yang patut diapresiasi. Pemerintah memiliki program serupa, namun peran aktif pemuda dan masyarakat sipil akan membuat dampaknya jauh lebih luas,”
ujarnya.
Diana menambahkan, inisiatif ini diharapkan menjadi model kolaborasi lintas generasi di Sumenep.
“Kita butuh regenerasi pejuang perempuan yang memahami konteks zaman. Women Center bisa menjadi ruang belajar dan aksi,” tegasnya.
Sebagai kolaborator kegiatan, Nunung Fitriana dari KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) menyebut Women Center sebagai bentuk kelanjutan perjuangan panjang perempuan Sumenep.
“Ini bukan sekadar lembaga baru, tapi simbol regenerasi gerakan perempuan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa keberadaan Women Center akan memperkuat jaringan advokasi yang sudah ada.
“Kami ingin memastikan setiap perempuan yang menjadi korban kekerasan tidak lagi sendirian, baik dalam proses hukum maupun pemulihan mental,” kata Nunung.
Dukungan juga datang dari praktisi hukum Kamarullah, SH., MH., yang berkomitmen menjadi bagian dari layanan pendampingan hukum di bawah Women Center.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan bantuan hukum yang berpihak kepada korban, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Ketua LBH Madani itu menambahkan, langkah hukum harus diiringi dengan pendampingan psikologis yang memulihkan martabat korban.
“Korban kekerasan tidak hanya butuh keadilan di pengadilan, tetapi juga pemulihan di hati dan pikirannya. Karena itu kolaborasi dengan lembaga psikologi seperti Pioner Indonesia sangat strategis,” tandasnya.
Deklarasi ini menjadi simbol tekad bersama untuk membangun budaya zero tolerance terhadap kekerasan perempuan di Sumenep.
Melalui jejaring lintas lembaga, Women Center Sumenep berkomitmen mendorong masyarakat agar lebih berani bersuara, melapor, dan saling melindungi.
“Kami ingin gerakan ini tidak hanya reaktif, tapi juga edukatif dan transformatif. Sumenep harus menjadi kabupaten yang aman bagi perempuan,” pungkas Aliya Zahra dengan penuh semangat. (REDJAVA****)












