Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Audit Total Tambak Udang, DPRD Sumenep Temukan Indikasi Pelanggaran Lingkungan - Java Network

Audit Total Tambak Udang, DPRD Sumenep Temukan Indikasi Pelanggaran Lingkungan

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Anggota Pansus DPRD Saat Melakukan Peninjauan Tambak Udang Di Wilayah Dasuk Kabupaten Sumenep, Kamis (11/12/2025)

Sejumlah Anggota Pansus DPRD Saat Melakukan Peninjauan Tambak Udang Di Wilayah Dasuk Kabupaten Sumenep, Kamis (11/12/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Suasana Kecamatan Dasuk berubah tegang pada Selasa pagi ketika Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi tambak udang. Sidak yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Akhmadi Yasid, itu membuka fakta mencengangkan terkait praktik tata kelola tambak udang yang dinilai jauh dari standar ekologis maupun etika usaha.

Dalam temuan lapangan, Pansus mendapati bahwa sebagian besar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan terdapat indikasi kuat bahwa limbah tambak dibuang langsung ke laut tanpa proses filtrasi, mengguncang kekhawatiran masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada ekosistem laut sebagai sumber penghidupan.

“Kami melihat langsung bagaimana IPAL tidak berjalan. Bahkan ada indikasi pembuangan limbah secara mentah ke laut. Ini bukan pelanggaran ringan ini ancaman ekologis,” kata Akhmadi Yasid usai melakukan peninjauan kepada media ini.

Persoalan tidak berhenti pada sisi lingkungan. Pansus juga menemukan ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban uji limbah berkala. Padahal, biaya uji laboratorium hanya sekitar Rp600 ribu, namun sebagian besar pengusaha disebut lalai atau bahkan mengabaikan kewajiban tersebut sepenuhnya.

Lebih ironis lagi, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tidak terserap. Jika seluruh tambak melakukan uji limbah rutin, PAD dari sektor ini bisa menembus lebih dari Rp150 juta per tahun. Faktanya, realisasi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp20 juta angka yang sangat timpang dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Potensi PAD yang hilang sangat besar. Yang masuk hanya sekitar dua puluh juta. Jujur saja, ini tidak sebanding dengan kerusakan ekologis yang harus ditanggung masyarakat,” ujarnya.

Di tengah minimnya kepatuhan lingkungan, Pansus juga menyoroti nihilnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Padahal Pemkab Sumenep telah memiliki Perbup CSR Nomor 25 Tahun 2023, yang seharusnya menjadi payung hukum bagi kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah. Namun hingga kini, hampir tidak ada perusahaan tambak yang mempraktikkan CSR tersebut.

“Perusahaan-perusahaan ini menikmati sumber daya Sumenep, tetapi kontribusinya hampir nol. CSR itu bukan pilihan itu kewajiban moral dan regulatif,” tutup Akhmadi dengan nada tegas.

Melihat kondisi ini, Pansus memastikan akan mengambil langkah lanjut yang jauh lebih keras. Seluruh pengusaha tambak udang di Sumenep dijadwalkan dipanggil untuk dilakukan audit menyeluruh, mulai dari tata kelola limbah, kesesuaian izin, hingga implementasi CSR.

Pansus menegaskan bahwa Sumenep tidak boleh menjadi tempat eksploitasi yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan tanpa kontribusi balik dari pelaku usaha.

Dengan langkah investigatif yang kini memasuki fase audit total, DPRD Sumenep mengirim pesan jelas: pengelolaan tambak harus berubah, atau konsekuensi hukum siap menanti. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Menanam Pohon, Menanam Politik Masa Depan: Fauzi Jadikan Ulang Tahun Megawati Momentum Etika Lingkungan
Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan
Bagikan 125 Nasi Bungturat di Jalan Kota, Ketua KBS Sumenep Tekankan Makna Berbagi dan Solidaritas Sosial
Kepala Rutan Sumenep Jalin Sinergi dengan DPRD, Dorong Penguatan Pembinaan Warga Binaan
Polres Sumenep Gelar Peringatan Isra Mikraj 1447 H, Kapolres Tekankan Refleksi Moral Personel
Wabup Sumenep Sambut Konjen Australia, Diplomasi Budaya dan Wisata Go Internasional
Dramatis! Lima Awak Tongkang Nyaris Tenggelam Dievakuasi di Perairan Pulau Giliyang Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:51 WIB

Menanam Pohon, Menanam Politik Masa Depan: Fauzi Jadikan Ulang Tahun Megawati Momentum Etika Lingkungan

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:21 WIB

Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:46 WIB

Bagikan 125 Nasi Bungturat di Jalan Kota, Ketua KBS Sumenep Tekankan Makna Berbagi dan Solidaritas Sosial

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Kepala Rutan Sumenep Jalin Sinergi dengan DPRD, Dorong Penguatan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru