Audit Total Tambak Udang, DPRD Sumenep Temukan Indikasi Pelanggaran Lingkungan

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Anggota Pansus DPRD Saat Melakukan Peninjauan Tambak Udang Di Wilayah Dasuk Kabupaten Sumenep, Kamis (11/12/2025)

Sejumlah Anggota Pansus DPRD Saat Melakukan Peninjauan Tambak Udang Di Wilayah Dasuk Kabupaten Sumenep, Kamis (11/12/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Suasana Kecamatan Dasuk berubah tegang pada Selasa pagi ketika Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi tambak udang. Sidak yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Akhmadi Yasid, itu membuka fakta mencengangkan terkait praktik tata kelola tambak udang yang dinilai jauh dari standar ekologis maupun etika usaha.

Dalam temuan lapangan, Pansus mendapati bahwa sebagian besar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan terdapat indikasi kuat bahwa limbah tambak dibuang langsung ke laut tanpa proses filtrasi, mengguncang kekhawatiran masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada ekosistem laut sebagai sumber penghidupan.

“Kami melihat langsung bagaimana IPAL tidak berjalan. Bahkan ada indikasi pembuangan limbah secara mentah ke laut. Ini bukan pelanggaran ringan ini ancaman ekologis,” kata Akhmadi Yasid usai melakukan peninjauan kepada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan tidak berhenti pada sisi lingkungan. Pansus juga menemukan ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban uji limbah berkala. Padahal, biaya uji laboratorium hanya sekitar Rp600 ribu, namun sebagian besar pengusaha disebut lalai atau bahkan mengabaikan kewajiban tersebut sepenuhnya.

Baca Juga :  Pererat Sinergitas, Babinsa Koramil 0827/09 Pragaan Komsos Dengan Perangkat Desa Binaan

Lebih ironis lagi, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tidak terserap. Jika seluruh tambak melakukan uji limbah rutin, PAD dari sektor ini bisa menembus lebih dari Rp150 juta per tahun. Faktanya, realisasi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp20 juta angka yang sangat timpang dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Lomba Kerapan Sapi Kapolres Cup 2023 Dibuka Kapolres Edo, Sambut HUT Bhayangkara ke-77

“Potensi PAD yang hilang sangat besar. Yang masuk hanya sekitar dua puluh juta. Jujur saja, ini tidak sebanding dengan kerusakan ekologis yang harus ditanggung masyarakat,” ujarnya.

Di tengah minimnya kepatuhan lingkungan, Pansus juga menyoroti nihilnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Padahal Pemkab Sumenep telah memiliki Perbup CSR Nomor 25 Tahun 2023, yang seharusnya menjadi payung hukum bagi kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah. Namun hingga kini, hampir tidak ada perusahaan tambak yang mempraktikkan CSR tersebut.

“Perusahaan-perusahaan ini menikmati sumber daya Sumenep, tetapi kontribusinya hampir nol. CSR itu bukan pilihan itu kewajiban moral dan regulatif,” tutup Akhmadi dengan nada tegas.

Melihat kondisi ini, Pansus memastikan akan mengambil langkah lanjut yang jauh lebih keras. Seluruh pengusaha tambak udang di Sumenep dijadwalkan dipanggil untuk dilakukan audit menyeluruh, mulai dari tata kelola limbah, kesesuaian izin, hingga implementasi CSR.

Baca Juga :  Event MANIFESTASI Resmi Ditutup, Inilah Pesan Kepala MA Nurul Islam Karangcempaka Bluto

Pansus menegaskan bahwa Sumenep tidak boleh menjadi tempat eksploitasi yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan tanpa kontribusi balik dari pelaku usaha.

Dengan langkah investigatif yang kini memasuki fase audit total, DPRD Sumenep mengirim pesan jelas: pengelolaan tambak harus berubah, atau konsekuensi hukum siap menanti. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Membanggakan! Siswi SDN Gapura Barat I Sumenep Tembus Juara III OPEC Se-Madura 2026
AMPD Desak Kemenag Buka Suara Soal Isu Pengisian Jabatan Strategis, Nilai Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Pelantikan PC IPNU-IPPNU Sumenep 2026-2028, KH Widadi Rahim: Regenerasi NU Lahirkan Pemimpin Masa Depan
dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026
Pelantikan KJS 2026–2029 dan Launching MEC 2026, Bupati Fauzi Ajak Insan Pers Perkuat Pembangunan Sumenep
Pengurus Ambalan Jokotole–Dewi Ratnadi MAN Sumenep Resmi Dilantik, Siapkan Generasi Pemimpin Berkarakter
Kapolresta Sumenep Terima Keris Pusaka dari Helmi Art Museum, Budayawan Perkuat Sinergi Lestarikan Warisan Budaya Madura

BERITA TERKAIT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Membanggakan! Siswi SDN Gapura Barat I Sumenep Tembus Juara III OPEC Se-Madura 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:14 WIB

AMPD Desak Kemenag Buka Suara Soal Isu Pengisian Jabatan Strategis, Nilai Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Pelantikan PC IPNU-IPPNU Sumenep 2026-2028, KH Widadi Rahim: Regenerasi NU Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WIB

dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026

BERITA TERBARU