JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kesadaran akan bahaya perundungan atau bullying semakin digaungkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengambil langkah tegas dengan menggelar kampanye edukasi anti-bullying yang tak hanya sekadar seruan moral, tetapi juga aksi nyata demi melindungi generasi muda.
Dalam program Jaksa Masuk Sekolah, yang berlangsung di Sekolah Baban I, Kecamatan Gapura, pada Sabtu (22/2/2025),
Kejari Sumenep memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, keluarga, hingga dunia maya.

Jaksa Nur Fajjriyah, S.H., yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini, menegaskan bahwa bullying bukan sekadar kekerasan fisik, tetapi juga mencakup ejekan, intimidasi, serta pengucilan sosial yang dapat merusak psikologis anak-anak.
“Perundungan bukan hanya sekadar kenakalan remaja. Ini adalah tindakan yang bisa merenggut kepercayaan diri, kesehatan mental, bahkan masa depan korban. Karena itu, kita semua harus peduli dan bertindak,” ujarnya di hadapan para siswa.
Selain memberikan edukasi tentang dampak buruk bullying, Kejari Sumenep juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut bukan hal sepele.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, pelaku perundungan dapat dijerat hukuman penjara hingga 3 tahun 6 bulan serta denda maksimal Rp72 juta.
“Sanksinya tegas, dan ini harus menjadi peringatan bagi siapa saja yang masih menganggap bullying sebagai sesuatu yang lumrah,” tambah Jaksa Nur, yang berasal dari Kabupaten Sampang.
Tak hanya menyoroti pentingnya penegakan hukum, Kejari Sumenep juga menggugah kesadaran semua pihak agar tidak menjadi saksi yang diam. Sikap pasif justru memperkuat keberanian pelaku untuk terus melakukan perundungan.

“Jangan hanya menonton! Keberanian untuk menegur, mencegah, dan melaporkan adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan penuh empati,” tegas Nur sapaannya.
Kampanye ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua.
Kejari Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan edukasi serta pendampingan, demi mewujudkan sekolah yang bebas dari perundungan dan menciptakan generasi muda yang tumbuh dengan bahagia, aman, serta percaya diri.
“Dengan langkah ini, Kami berharap semakin banyak pihak yang sadar dan berani bertindak, sehingga mata rantai bullying benar-benar dapat diputuskan,” pungkasnya. (REDJAVA****)












