Karena Meresahkan Pengunjung Wisata, Satlantas Polres Sumenep Bubarkan Dan Amankan Puluhan Motor Saat Digunakan Untuk Balap Liar Di Pantai Lombang

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Motor Roda Dua Yang Berhasil Diamankan Satlantas Polres Sumenep

Puluhan Motor Roda Dua Yang Berhasil Diamankan Satlantas Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Karena sangat mengganggu para pengunjung wisata pantai lombang, Satlantas Polres Sumenep membubarkan dan mengamankan beberapa motor pada perayaan hari raya ketupat 2022, Selasa (10/05/2022).

Setelah membubarkan aksi balap liar juga mengamankan puluhan jenis motor, Satlantas Polres Sumenep membawanya ke Mapolres Sumenep untuk dikandangkan.

Beberapa motor dari berbagai merk yang akan digunakan untuk balap liar dipantai lombang tersebut selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan juga pretelan dari knalpot dan ban kecil.

Kasat Lantas polres Sumenep, AKP Lamudji SH mengatakan ada beberapa motor roda dua yang akan digunakan untuk aksi balap liar di amankan dilokasi pantai Lombang kemarin sekira pukul 15.30 wib, Senin (09/05/2022).

Baca Juga :  Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Kemerdekaan saat Buka Lomba HUT RI Ke-81 di Sumenep: "Sekali Merdeka, Tetap Merdeka!"

“Berkat laporan pengunjung wisata pantai lombang yang resah terkait adanya balap liar di lokasi wisata pantai sehingga bisa membahayakan para pengunjung di lokasi wisata, ‘ kata AKP Lamudji SH.

Menurut Kasat Lantas, untuk pelaku balapan liar Satlantas polres Sumenep akan memberikan sanksi tegas dengan penyitaan motor selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

Baca Juga :  Dua Budak Sabu Dari Desa Berbeda Di Amankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Lebih lanjut AKP Lamudji SH menambahkan untuk pelanggat diwajibkan membawa denda ke Kejaksaan Negeri Sumenep, selain itu pelanggar juga wajib membawa BPKB dan STNK ke Satlantas Polres Sumenep, Namun bila motornya brong dan menggunakan ban kecil maka pelanggar wajib untuk mengembalikan motornya ke model semula (Redjava)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif
Jambore Kwarran Dasuk 2026 Digelar, 509 Pramuka Merajut Kebersamaan Menuju Indonesia Emas
BMPD Sumenep Kalah 3-2, Hairil Fajar: Kebersamaan Jadi Kemenangan Sesungguhnya
Poppy Popper Pecah di Bapenda Sumenep, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan
HUT RI Ke-81, Pemkab Sumenep Berikan Insentif Fiskal 81 Persen Ringankan Piutang PBB-P2 Warga
HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi
Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2
Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

BERITA TERKAIT

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jambore Kwarran Dasuk 2026 Digelar, 509 Pramuka Merajut Kebersamaan Menuju Indonesia Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:50 WIB

BMPD Sumenep Kalah 3-2, Hairil Fajar: Kebersamaan Jadi Kemenangan Sesungguhnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Poppy Popper Pecah di Bapenda Sumenep, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:59 WIB

HUT RI Ke-81, Pemkab Sumenep Berikan Insentif Fiskal 81 Persen Ringankan Piutang PBB-P2 Warga

BERITA TERBARU