JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Karena sangat mengganggu para pengunjung wisata pantai lombang, Satlantas Polres Sumenep membubarkan dan mengamankan beberapa motor pada perayaan hari raya ketupat 2022, Selasa (10/05/2022).
Setelah membubarkan aksi balap liar juga mengamankan puluhan jenis motor, Satlantas Polres Sumenep membawanya ke Mapolres Sumenep untuk dikandangkan.
Beberapa motor dari berbagai merk yang akan digunakan untuk balap liar dipantai lombang tersebut selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan juga pretelan dari knalpot dan ban kecil.
Kasat Lantas polres Sumenep, AKP Lamudji SH mengatakan ada beberapa motor roda dua yang akan digunakan untuk aksi balap liar di amankan dilokasi pantai Lombang kemarin sekira pukul 15.30 wib, Senin (09/05/2022).
“Berkat laporan pengunjung wisata pantai lombang yang resah terkait adanya balap liar di lokasi wisata pantai sehingga bisa membahayakan para pengunjung di lokasi wisata, ‘ kata AKP Lamudji SH.
Menurut Kasat Lantas, untuk pelaku balapan liar Satlantas polres Sumenep akan memberikan sanksi tegas dengan penyitaan motor selama kurang lebih tiga bulan lamanya.
Lebih lanjut AKP Lamudji SH menambahkan untuk pelanggat diwajibkan membawa denda ke Kejaksaan Negeri Sumenep, selain itu pelanggar juga wajib membawa BPKB dan STNK ke Satlantas Polres Sumenep, Namun bila motornya brong dan menggunakan ban kecil maka pelanggar wajib untuk mengembalikan motornya ke model semula (Redjava)












