Karena Meresahkan Pengunjung Wisata, Satlantas Polres Sumenep Bubarkan Dan Amankan Puluhan Motor Saat Digunakan Untuk Balap Liar Di Pantai Lombang

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Motor Roda Dua Yang Berhasil Diamankan Satlantas Polres Sumenep

Puluhan Motor Roda Dua Yang Berhasil Diamankan Satlantas Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Karena sangat mengganggu para pengunjung wisata pantai lombang, Satlantas Polres Sumenep membubarkan dan mengamankan beberapa motor pada perayaan hari raya ketupat 2022, Selasa (10/05/2022).

Setelah membubarkan aksi balap liar juga mengamankan puluhan jenis motor, Satlantas Polres Sumenep membawanya ke Mapolres Sumenep untuk dikandangkan.

Beberapa motor dari berbagai merk yang akan digunakan untuk balap liar dipantai lombang tersebut selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan juga pretelan dari knalpot dan ban kecil.

Kasat Lantas polres Sumenep, AKP Lamudji SH mengatakan ada beberapa motor roda dua yang akan digunakan untuk aksi balap liar di amankan dilokasi pantai Lombang kemarin sekira pukul 15.30 wib, Senin (09/05/2022).

Baca Juga :  Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

“Berkat laporan pengunjung wisata pantai lombang yang resah terkait adanya balap liar di lokasi wisata pantai sehingga bisa membahayakan para pengunjung di lokasi wisata, ‘ kata AKP Lamudji SH.

Menurut Kasat Lantas, untuk pelaku balapan liar Satlantas polres Sumenep akan memberikan sanksi tegas dengan penyitaan motor selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Mr X Diperairan Tanjung Saronggi Yang Sempat Hebohkan Masyarakat Sumenep Akhirnya Terungkap

Lebih lanjut AKP Lamudji SH menambahkan untuk pelanggat diwajibkan membawa denda ke Kejaksaan Negeri Sumenep, selain itu pelanggar juga wajib membawa BPKB dan STNK ke Satlantas Polres Sumenep, Namun bila motornya brong dan menggunakan ban kecil maka pelanggar wajib untuk mengembalikan motornya ke model semula (Redjava)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU