Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Dua Budak Sabu Dari Desa Berbeda Di Amankan Satresnarkoba Polres Sumenep - Java Network

Dua Budak Sabu Dari Desa Berbeda Di Amankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Bersama Barang Buktinya

Tersangka Bersama Barang Buktinya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sumenep kembali mengamankan pelaku (Ahmali-Red) penyalahgunaan narkotika jenis sabu dirumah nya sendiri di dusun Tokerbuy desa Essang kecamatan Talango kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu (08/06/2022) sekira pukul 15.30 wib.

Penangkapan terhadap pelaku Ahmali berawal dari infomasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering digunakan sebagai tempat untuk melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.

” Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan disekitar rumah pelaku Ahmali, “kata AKP Widiarti dalam keterangan rilisnya.

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi A1, bahwa pelaku Ahmali sedang melakukan transaksi sabu di dalam rumahnya, Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku dirumahnya sendiri.

” Di dalam penggrebekan dan penggeledahan pelaku Ahmali, Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku Andriyanto (27) th warga jalan Pelabuhan Desa Kertasada kecamatan Kalianget diruang tamu rumah pelaku Ahmali, “papar Kasi Humas Polres Sumenep.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Sumenep menambahkan, pelaku Ahmali berusaha menyembunyikan diri di dalam kamarnya, akan tetapi anggota Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkapnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 0.63 gram, seperangkat alat hisab (Bong), 4 buah pipet terbuat dari kaca, 2 buah sendok sabu, 1 unit timbangan, 1buah korek api, 2 unit handphone serta uang tunai sebesar Rp. 140.000,-.

” Setelah dilakukan penggrebekan disertai penggeledahan ditemukan barang bukti, satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 0.22 gram yang sempat dilempar oleh pelaku kelantai oleh pelaku Andriyanto, yang menurut pengakuannya bahwa sabu tersebut baru dibeli dari Ahmali, “ungkap AKP Widiarti SH.

” Selanjutnya kedua pelaku berikut barang buktinya dibawa dan di amankan ke Mapolres Sumenep untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, ” tutupnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs, Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (REDJAVA/HUMAS POLRES)

Berita Terkait

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura
Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera
Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep
SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
IWO Sumenep Rumuskan Peta Jalan Jurnalisme Digital Lewat Raker 2026 di Kota Batu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:08 WIB

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:29 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:09 WIB

Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:41 WIB

SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional

Berita Terbaru