Bapenda Sumenep Bagikan Spanduk Denda Dihapus, Edukasi Warga Bayar Pajak Door to Door

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Sumenep Bagikan Spanduk Denda Dihapus, Edukasi Warga Bayar Pajak Door to Door

Bapenda Sumenep Bagikan Spanduk Denda Dihapus, Edukasi Warga Bayar Pajak Door to Door

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Tahun ini, tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Keputusan strategis ini diambil langsung oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai wujud empati terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi inflasi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akh Sugiharto, SE., M.Si., mewakili Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si,.

“Bapak Bupati sangat memahami situasi ekonomi masyarakat. Karena itu, beliau memutuskan PBB-P2 tahun ini tetap, tidak ada kenaikan,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (28/09/2025) malam. 

Meski demikian, Bapenda tetap menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain seperti pajak restoran, hiburan, hotel, dan reklame. Digitalisasi layanan pajak juga terus digencarkan agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan.

“Tak berhenti di situ, kita Bapenda Sumenep juga menerjunkan tim langsung ke desa-desa. Petugas turun door to door memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya membayar PBB-P2 sebagai penopang pembangunan daerah,” sambungnya.

Langkah jemput bola itu diperkuat dengan pembagian spanduk sosialisasi program penghapusan denda PBB-P2.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Terapkan RJ, Dua Tersangka Narkoba Dapat Kesempatan Kedua

Dalam foto yang beredar, terlihat petugas bersama perangkat desa dan warga membentangkan spanduk bertuliskan “Segera Bayar Pajak PBB-P2, Penghapusan Denda PBB-P2 sampai dengan 31-12-2025”.

Spanduk tersebut kemudian dipasang di titik-titik strategis desa agar mudah dilihat masyarakat.

“Kami ingin pesan penghapusan denda ini sampai langsung ke warga. Dengan begitu, mereka terdorong segera melunasi kewajibannya tanpa takut terbebani biaya tambahan,” jelas Sugiharto.

Ia menambahkan, program penghapusan denda berlaku hingga 31 Desember 2025. Kesempatan ini diharapkan menjadi insentif bagi warga yang masih menunggak agar segera melunasi kewajibannya.

Baca Juga :  Alumni Pesantren Deklarasikan IHSAN Sumenep, Perkuat Jaringan Santri se-Nusantara

Sugiharto juga mengingatkan, meski tarif PBB-P2 tidak naik tahun ini, kewajiban membayar pajak tetap harus ditunaikan tepat waktu.

“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah. Jadi, manfaatkan kesempatan ini untuk meringankan beban sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dengan kombinasi kebijakan tidak menaikkan tarif PBB-P2 dan program penghapusan denda, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan fiskal yang adil, inklusif, serta berpihak kepada kepentingan rakyat kecil. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Fauzi Libatkan Pelaku UMKM dalam Semua Kegiatan Kalender Event

Berita Terkait

Tak Sekadar Lomba, RSUDMA Sumenep Bangun Budaya Mutu Menuju Akreditasi Rumah Sakit 2026
PCNU Sumenep Nilai Penetapan Jombang untuk Muktamar ke-35 NU Sarat Nilai Historis
Wujudkan UNU Sumenep, LPTNU PCNU Sumenep Sesuaikan Tata Kelola dengan Regulasi Baru  
Wakapolres Sumenep Ikuti Verifikasi Sertijab Kasatker dan Kasatwil Polda Jatim
Pemilu 2029: Politisi Muda NasDem Sorot Ketimpangan Dapil Surabaya, Minta Representasi Warga Tak Tertahan Pembagian Lama
Sedikit Darimu Berarti untuk Mereka, KBS Sumenep Ajak Warga Berbagi untuk Anak Yatim
Sinergi Dishub dan Satlantas Sumenep Perkuat Pengawasan Parkir demi Tertib Lalu Lintas di Pusat Kota
Bikin Bangga! Dandim Sumenep Beri Reward Sepeda Listrik untuk Kontingen Terbanyak Bupati Cup 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:49 WIB

Tak Sekadar Lomba, RSUDMA Sumenep Bangun Budaya Mutu Menuju Akreditasi Rumah Sakit 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

PCNU Sumenep Nilai Penetapan Jombang untuk Muktamar ke-35 NU Sarat Nilai Historis

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wujudkan UNU Sumenep, LPTNU PCNU Sumenep Sesuaikan Tata Kelola dengan Regulasi Baru  

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:12 WIB

Wakapolres Sumenep Ikuti Verifikasi Sertijab Kasatker dan Kasatwil Polda Jatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemilu 2029: Politisi Muda NasDem Sorot Ketimpangan Dapil Surabaya, Minta Representasi Warga Tak Tertahan Pembagian Lama

Berita Terbaru