JAVANETWORKCO.ID.SURABAYA – Kota Surabaya yang kini menampung 31 kecamatan dengan jutaan warganya, ternyata masih terkurung dalam pembagian lima daerah pemilihan (dapil) DPRD yang tak berubah sejak lama. Seiring perkembangan wilayah dan lonjakan jumlah penduduk, sistem ini dinilai mulai tak sanggup lagi menjawab kebutuhan aspirasi masyarakat dan politisi muda mulai angkat suara untuk merombaknya secepatnya.
Salah satu yang vokal menyuarakan hal ini adalah Wakil Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Surabaya sekaligus Ketua Ikatan Alumni FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya, Taufiq MS. Menurutnya, evaluasi dan penataan ulang dapil menjelang Pemilu 2029 bukan sekadar urusan teknis pembatasan wilayah, melainkan soal hak dasar setiap warga Surabaya untuk didengar dan terwakili dengan adil.
“Surabaya tumbuh begitu cepat. Kawasan pemukiman baru bermunculan, jumlah penduduk berubah drastis, tapi garis batas dapilnya masih sama seperti bertahun-tahun lalu. Bagaimana mungkin satu perwakilan bisa memeluk aspirasi seluruh konstituen yang jumlahnya melonjak berkali-kali lipat? Ini bukan soal menambah kursi, tapi memastikan suara warga tak hilang di tengah keramaian,” tegas Taufiq di Surabaya, Selasa (7/7).
Ia menegaskan, semakin luas wilayah dan semakin besar jumlah konstituen yang diemban satu anggota legislatif, semakin tipis peluang warga mendapatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi yang mendalam. Pembagian lima dapil untuk 31 kecamatan ini, menurutnya, sudah waktunya dikaji ulang secara menyeluruh bukan karena tekanan pihak tertentu, tapi demi efektivitas demokrasi itu sendiri.
“Jika beban satu dapil terlalu berat, wakil rakyat tak akan bisa bekerja maksimal. Ia tak akan sempat menyelami masalah setiap desa, kelurahan, hingga lingkungan terkecil. Akibatnya, keadilan pembangunan dan pemerataan perhatian hanya akan jadi janji di atas kertas,” ujarnya.
Taufiq juga memuji langkah awal KPU Kota Surabaya yang mulai membuka ruang diskusi publik, melibatkan partai politik, akademisi, hingga elemen masyarakat umum dalam merancang desain dapil baru. Namun ia mengingatkan satu hal penting: proses ini harus bersih dari kepentingan politik sesaat.
“Kita minta kajiannya berbasis data kependudukan resmi, analisis akademik yang objektif, dan patuh pada aturan hukum. Jangan sampai penataan ulang ini justru menguntungkan kelompok tertentu saja. Prinsipnya jelas: kesetaraan nilai suara, kesinambungan wilayah, dan kemudahan warga bertemu wakilnya,” imbuh Taufiq.
Diharapkan, hasil penataan ulang dapil nanti tak hanya memenuhi standar administrasi pemilu, tapi benar-benar melahirkan sistem keterwakilan yang lebih adil, mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen, serta mendorong pembangunan yang merata dari Surabaya Pusat hingga ke pelosok wilayah pinggiran.
“Ini momen penting untuk membangun Surabaya yang lebih adil. Mari kita pastikan setiap suara warga Kota Pahlawan punya bobot yang sama di ruang legislatif,” pungkasnya.












