Kejari Sumenep Terapkan RJ, Dua Tersangka Narkoba Dapat Kesempatan Kedua

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Sigit Waseso

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Sigit Waseso

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menunjukkan wajah hukum yang lebih humanis dengan menerapkan mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) terhadap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Mereka saat ini tengah menjalani rehabilitasi intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Sumenep.

Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan tanpa pertimbangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa keduanya lebih layak mendapatkan rehabilitasi daripada hukuman pidana.

Kejaksaan, dalam semangat keadilan yang berorientasi pada pemulihan, terus mengawasi perkembangan mereka secara medis.

“Kami memantau langsung proses pengobatan mereka. Begitu dinyatakan sembuh oleh tim medis, maka prosedur RJ segera dilakukan, dan mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing untuk memulai hidup baru,” ujar Sigit, Minggu (30/3/2025).

Menurutnya, proses rehabilitasi ini diperkirakan memakan waktu paling cepat tiga bulan.

Baca Juga :  Kunjungan Irwan DA2 ke Batik Tulis Tradisional Pakandangan Diharapkan Dapat Mendongkrak Pasar Nasional dan Internasional

Selama masa tersebut, kedua tersangka akan menjalani terapi medis dan psikologis guna memastikan mereka benar-benar pulih dari jeratan zat adiktif yang menghancurkan hidup mereka.

Keberhasilan Kejari Sumenep dalam menegakkan keadilan tidak hanya terbatas pada kasus narkotika.

Baca Juga :  Aktivis Milenial Serukan Persatuan, Ingatkan Bahaya Adu Domba Rakyat - Aparat

Sepanjang triwulan pertama tahun 2025, sembilan perkara hukum berhasil dihentikan melalui mekanisme RJ.

Beberapa di antaranya melibatkan kasus pencurian, penganiayaan, penadahan, hingga pengrusakan.

“Dalam beberapa kasus, setelah surat persetujuan penyelesaian RJ diterbitkan, para tersangka bisa langsung pulang ke rumah masing-masing. Ini membuktikan bahwa hukum tidak sekadar menghukum, tetapi juga memberi kesempatan bagi mereka yang layak untuk memperbaiki diri,” jelasnya.

Langkah Kejari Sumenep ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat retribusi, tetapi juga sebagai jembatan bagi individu untuk kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih baik.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Sumenep Ziarah Rombongan Dan Tabur Bunga Ke TMP Jokotole

Bagi dua tersangka narkoba yang kini tengah menjalani rehabilitasi, keputusan ini bisa menjadi titik balik dalam hidup mereka.

“Ini kesempatan kedua yang diberikan oleh negara adalah momentum untuk bangkit dari keterpurukan, meninggalkan masa lalu yang kelam, dan menata masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

IPNU-IPPNU Sumenep Resmi Dilantik, KH. Widadi Rahim Tekankan Akhlak, Ilmu dan Khidmah
KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi di Tengah Kepungan Asap
Membanggakan! Siswi SDN Gapura Barat I Sumenep Tembus Juara III OPEC Se-Madura 2026
Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan Rangkaian HUT ke-81 RI di Guluk-Guluk, Camat Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Kejurcab V Pagar Nusa Sumenep Resmi Ditutup, Atlet Terbaik Siap Melaju ke Kejurwil Jatim
AMPD Desak Kemenag Buka Suara Soal Isu Pengisian Jabatan Strategis, Nilai Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Pelantikan PC IPNU-IPPNU Sumenep 2026-2028, KH Widadi Rahim: Regenerasi NU Lahirkan Pemimpin Masa Depan
dr. Laos Soroti Stigma ODGJ di Sumenep, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

BERITA TERKAIT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:55 WIB

IPNU-IPPNU Sumenep Resmi Dilantik, KH. Widadi Rahim Tekankan Akhlak, Ilmu dan Khidmah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:50 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi di Tengah Kepungan Asap

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Membanggakan! Siswi SDN Gapura Barat I Sumenep Tembus Juara III OPEC Se-Madura 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan Rangkaian HUT ke-81 RI di Guluk-Guluk, Camat Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Kejurcab V Pagar Nusa Sumenep Resmi Ditutup, Atlet Terbaik Siap Melaju ke Kejurwil Jatim

BERITA TERBARU