Kejari Sumenep Terapkan RJ, Dua Tersangka Narkoba Dapat Kesempatan Kedua

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Sigit Waseso

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Sigit Waseso

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menunjukkan wajah hukum yang lebih humanis dengan menerapkan mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) terhadap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Mereka saat ini tengah menjalani rehabilitasi intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Sumenep.

Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan tanpa pertimbangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa keduanya lebih layak mendapatkan rehabilitasi daripada hukuman pidana.

Kejaksaan, dalam semangat keadilan yang berorientasi pada pemulihan, terus mengawasi perkembangan mereka secara medis.

“Kami memantau langsung proses pengobatan mereka. Begitu dinyatakan sembuh oleh tim medis, maka prosedur RJ segera dilakukan, dan mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing untuk memulai hidup baru,” ujar Sigit, Minggu (30/3/2025).

Menurutnya, proses rehabilitasi ini diperkirakan memakan waktu paling cepat tiga bulan.

Baca Juga :  Sumenep Mantapkan Portal Satu Data untuk Pemerintahan yang Transparan dan Efektif

Selama masa tersebut, kedua tersangka akan menjalani terapi medis dan psikologis guna memastikan mereka benar-benar pulih dari jeratan zat adiktif yang menghancurkan hidup mereka.

Keberhasilan Kejari Sumenep dalam menegakkan keadilan tidak hanya terbatas pada kasus narkotika.

Baca Juga :  IKA UNAIR Sumenep Hadir di Muswil Jatim, Tegaskan Peran Strategis Alumni Daerah

Sepanjang triwulan pertama tahun 2025, sembilan perkara hukum berhasil dihentikan melalui mekanisme RJ.

Beberapa di antaranya melibatkan kasus pencurian, penganiayaan, penadahan, hingga pengrusakan.

“Dalam beberapa kasus, setelah surat persetujuan penyelesaian RJ diterbitkan, para tersangka bisa langsung pulang ke rumah masing-masing. Ini membuktikan bahwa hukum tidak sekadar menghukum, tetapi juga memberi kesempatan bagi mereka yang layak untuk memperbaiki diri,” jelasnya.

Langkah Kejari Sumenep ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat retribusi, tetapi juga sebagai jembatan bagi individu untuk kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemerintah Sumenep Perluas Akses Digital: Tambah Titik Wifi Gratis untuk Publik

Bagi dua tersangka narkoba yang kini tengah menjalani rehabilitasi, keputusan ini bisa menjadi titik balik dalam hidup mereka.

“Ini kesempatan kedua yang diberikan oleh negara adalah momentum untuk bangkit dari keterpurukan, meninggalkan masa lalu yang kelam, dan menata masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU