JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pasar Anom merupakan salah satu pusat ekonomi utama di Kabupaten Sumenep yang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas perdagangan dan perputaran ekonomi masyarakat. Sebagai pusat pertemuan antara produsen, pedagang, dan konsumen dari berbagai daerah, Pasar Anom berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga sekitar serta terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.
Sebagai bentuk penguatan pengelolaan pasar dan peningkatan layanan publik, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui instansi terkait telah membangun portal parkir digital di tiga titik strategis Pasar Anom, yakni di pintu masuk utama, sisi selatan, dan sisi utara pasar. Kebijakan ini bertujuan untuk menata arus lalu lintas, meningkatkan keamanan kendaraan, serta menambah PAD melalui sistem parkir yang lebih tertib dan terkontrol.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan portal parkir digital dari berbagai sudut pandang, terutama dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penelitian menggunakan metode campuran (mixed methods), yaitu pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan pedagang, pengunjung, dan petugas parkir, serta pendekatan kuantitatif melalui pengamatan langsung dan perhitungan potensi pendapatan parkir.
Hasil Analisis
Dari sisi ekonomi, pendapatan dari portal parkir digital menunjukkan potensi yang cukup menjanjikan. Rata-rata pendapatan harian diperkirakan mencapai Rp1.000.000, yang sebagian digunakan untuk biaya operasional, pemeliharaan, dan honor petugas. Sisanya disetorkan ke kas daerah sebagai tambahan PAD.
Dari sisi ketertiban lalu lintas, pemasangan portal parkir digital dinilai mampu mengurangi tingkat kemacetan di area sekitar pasar, dibantu dengan keberadaan petugas keamanan yang membantu mengarahkan kendaraan. Portal parkir yang dilengkapi dengan sistem digital dan kamera CCTV juga turut memberikan rasa aman bagi para pengguna kendaraan.
Namun demikian, dari sudut pandang sosial, masih terdapat beberapa catatan penting yang patut diperhatikan untuk perbaikan ke depan. Beberapa pengunjung dan pedagang menyampaikan harapan agar kebijakan ini terus dievaluasi secara berkala, terutama terkait:
1. Tarif Parkir Ganda Beberapa masyarakat mengungkapkan bahwa meskipun telah membayar di portal parkir, mereka kembali dikenakan biaya parkir oleh juru parkir tidak resmi di area dalam pasar. Hal ini menunjukkan perlunya koordinasi dan pengawasan yang lebih optimal agar tidak terjadi pungutan ganda yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.
2. Akses dan Jam Operasional Portal
Waktu operasional portal parkir sisi utara dan selatan yang ditutup pada pukul 16.00 WIB dinilai kurang fleksibel, mengingat aktivitas pasar masih berlangsung aktif di jam tersebut. Hal ini terkadang menyulitkan pedagang dan pengunjung yang bermukim di dekat area tersebut, karena mereka harus memutar lebih jauh untuk keluar atau masuk pasar. Perlu kiranya dilakukan evaluasi terhadap waktu operasional agar lebih adaptif dengan dinamika pasar.
3. Dampak terhadap Jumlah Pengunjung
Beberapa pedagang menyampaikan adanya penurunan jumlah pembeli yang mungkin dipengaruhi oleh biaya parkir yang dianggap memberatkan bagi sebagian pengunjung. Oleh karena itu, adanya skema parkir gratis di dalam area tertentu atau insentif khusus di waktu-waktu tertentu dapat menjadi alternatif untuk menjaga daya tarik pasar.
Rekomendasi Kebijakan
Untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan portal parkir digital di Pasar Anom, berikut beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan oleh pemangku kebijakan:
Evaluasi Berkala dan Pelibatan Stakeholder: Penting untuk melibatkan para pedagang dan pengguna pasar dalam forum evaluasi agar kebijakan berjalan partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Penguatan Pengawasan Parkir Liar: Penertiban parkir liar perlu dilakukan secara humanis dan tegas, dengan pendekatan sosialisasi dan pemberian alternatif pekerjaan bagi pelaku parkir non-resmi.
Optimalisasi Jam Operasional Portal: Fleksibilitas dalam pengaturan jam buka-tutup portal dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung tanpa mengurangi efektivitas pengawasan parkir.
Penyediaan Area Parkir Gratis Terbatas: Sebagai bagian dari pelayanan publik, penyediaan ruang parkir gratis di zona tertentu dapat meningkatkan kepuasan pengunjung tanpa mengorbankan pendapatan daerah.
Penutup
Penerapan kebijakan portal parkir digital di Pasar Anom merupakan langkah inovatif Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menata kota dan meningkatkan pelayanan publik. Meski menunjukkan hasil positif terutama dalam hal peningkatan PAD dan pengaturan lalu lintas, kebijakan ini tetap membutuhkan evaluasi dan penyesuaian berkelanjutan agar dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul dapat diminimalisir. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis data, kebijakan ini berpotensi menjadi model pengelolaan pasar tradisional yang modern, tertib, dan berkeadilan. (REDJAVA****)
Penulis : Nafisa Margareta NIM 722113017 Program Studi Administrasi Publik FISIP UNIJA Sumenep, 10 Juni 2025
Editor : REDJAVA












