Aksi Licik Warga Ganding Simpan Sabu di Silikon HP, Polisi Ungkap Modusnya

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Pelaku Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial A (29), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, diringkus tim Satresnarkoba Polres Sumenep saat berada di area tanah tegalan Desa Gadu Barat, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di sekitar lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua poket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok dan di balik silikon handphone miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di tempat tak biasa. Namun ketelitian anggota di lapangan berhasil menggagalkan aksinya,” kata Kapolres Sumenep melalui AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Minggu (5/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 0,15 gram sabu netto, satu unit handphone Realme warna biru, satu bungkus rokok, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna putih bernopol M-4954-XB.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia diduga menjadi pengedar sabu dalam jumlah kecil di wilayah Kecamatan Ganding dan sekitarnya.

“Dari pengakuan pelaku, sabu itu diperoleh dari seseorang yang kini masih kami telusuri. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Widi sapaan akrabnya menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Kepemimpinan Baru MWCNU Kota Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Khidmah untuk Umat

Menurutnya, peredaran sabu yang mulai merambah ke desa-desa harus segera ditekan melalui penegakan hukum yang tegas.

“Kami berkomitmen memerangi peredaran narkoba sampai ke pelosok. Tidak ada kompromi bagi para pengedar yang merusak generasi muda Sumenep,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Anugerah GTK HAB ke-80 Kemenag Sumenep: Artikel Kependidikan Dinilai Mampu Dorong Budaya Literasi Madrasah

Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam menekan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan polisi seorang diri. Dukungan dan keberanian masyarakat menjadi kunci untuk menjaga Sumenep tetap aman dan bersih dari pengaruh narkoba. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Rakernis SDM, Kapolda Jatim Launching Mars Polda Jatim dan Aplikasi Semeru Gassus Presisi

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU