Aksi Licik Warga Ganding Simpan Sabu di Silikon HP, Polisi Ungkap Modusnya

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Pelaku Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial A (29), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, diringkus tim Satresnarkoba Polres Sumenep saat berada di area tanah tegalan Desa Gadu Barat, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di sekitar lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua poket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok dan di balik silikon handphone miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di tempat tak biasa. Namun ketelitian anggota di lapangan berhasil menggagalkan aksinya,” kata Kapolres Sumenep melalui AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Minggu (5/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 0,15 gram sabu netto, satu unit handphone Realme warna biru, satu bungkus rokok, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna putih bernopol M-4954-XB.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia diduga menjadi pengedar sabu dalam jumlah kecil di wilayah Kecamatan Ganding dan sekitarnya.

“Dari pengakuan pelaku, sabu itu diperoleh dari seseorang yang kini masih kami telusuri. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Widi sapaan akrabnya menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Dihadiri Ribuan Kader, Muslimat NU Sumenep Gelar Harlah ke-79 dan Halalbihalal

Menurutnya, peredaran sabu yang mulai merambah ke desa-desa harus segera ditekan melalui penegakan hukum yang tegas.

“Kami berkomitmen memerangi peredaran narkoba sampai ke pelosok. Tidak ada kompromi bagi para pengedar yang merusak generasi muda Sumenep,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  KPU Sumenep Dilaporkan ke DKPP, Pengamat Politik : Pertanda Kemajuan Demokrasi

Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam menekan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan polisi seorang diri. Dukungan dan keberanian masyarakat menjadi kunci untuk menjaga Sumenep tetap aman dan bersih dari pengaruh narkoba. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Serahkan Secara Simbolis Sertifikat PTSL di Desa Gedang-Gedang Batuputih, Bupati Sumenep Minta Disimpan dan Pergunakan Sebaik Mungkin

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri
Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal
Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan
Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan
Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur
PKDI Cup II 2026: Saling Serang di Lapangan, Pamekasan dan Sumenep Berbagi Angka 1-1
Era Fintech Makin Pesat, Dr. Naghfir Ingatkan Pemuda Jangan Sekadar Jadi Pengguna
Diklat Paskibra Sumenep Makin Bermakna, Yonif TP 931/KJ Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan

BERITA TERKAIT

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur

BERITA TERBARU