Anarko-Sindikalisme dan Rokok Ilegal

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq : Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Seluruh Indonesia Jatim dan Direktur LKBH IAIN Madura

Sulaisi Abdurrazaq : Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Seluruh Indonesia Jatim dan Direktur LKBH IAIN Madura

Anarko-Sindikalisme dan Rokok Ilegal

[Episode 1]

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq
(Ketua DPW APSI Jatim dan Direktur LKBH IAIN Madura)

JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN – DRAMATURGI – bakar tembakau Jawa berikut armada di Kabupaten Pamekasan (15/09/22) bagi Saya merupakan adegan menghina Polisi dan Bea Cukai.

Mengapa? Karena tindakan itu menonjolkan situasi anarkhia suatu keadaan tanpa kekuasaan pemaksa yang merupakan cita-cita penganut aliran anarkisme.

Anarkisme menolak semua kekuasaan memaksa. Polisi, Undang-Undang, Peradilan, Angkatan Bersenjata, dan lain-lain bagi penganut aliran ini adalah buruk, sehingga harus ditolak dan dilawan. Dengan demikian, termasuk bea cukai.

Baginya, jika perekonomian ditata dengan adil, lembaga negara tidak diperlukan lagi.

Moral manusia tidak boleh dipaksa, kesatuan manusia yang dipaksa oleh negara harus diganti dengan komunitas yang bebas, baik individu maupun masyarakat.

Perang, kejahatan, kriminal dan perselisihan akan sirna jika perekonomian ditata dengan adil. Itulah paham anarkisme.

Baca Juga :  Dapur SPPG Mitra Mandiri di Pragaan Rampung, Siap Distribusikan 3.500 Porsi Makanan Bergizi Gratis

Lalu, apa anarko-sindikalisme?

Ia adalah Cabang dari aliran anarkisme. Sindikalisme menganut prinsip “aksi langsung”: pemboikotan, sabotase, pembakaran, pemberontakan, pemogokan umum, dan lain-lain. seperti yang dilakukan pelaku pembakaran truk dan tembakau Jawa itu.

Sindikalisme setia pada akarnya, anarkisme. Menolak adanya negara yang memaksa, termasuk polisi, penyidik bea cukai, dan sejenisnya.

Mikahil Bakunin, politikus Rusia, merupakan tokoh utama anarkisme-anarko sindikalisme yang berlawanan dengan Karl Marx.

Saya menilai adegan anarki itu menghina polisi dan bea cukai, karena adanya polisi dan bea cukai adalah untuk memaksa agar masyarakat yang tidak tertib (public disorder) menjadi tertib (public order).

Artinya, anarkisme atau anarko-sindikalisme itu memang aliran yang berlawanan dengan polisi dan bea cukai sebagai bagian dari negara yang memang harus memaksa.

Tinggal kita lihat, apakah institusi Polri dan Bea Cukai harus “menundukkan bahu” atau “menghamba” di hadapan pelaku anarki.

Baca Juga :  Sempat Hilang Hampir Dua Tahun, Buronan Kasus Pencurian Sapi Ditangkap di Kandang Sendiri

Reputasi dan integritas penegakan hukum Polres Pamekasan di era Pak Rogib Triyanto benar-benar diuji, karena selama ini, publik melihat dengan mata telanjang, bagaimana perilaku anarkisme selalu menang.

Misalnya, kasus anarkisme Pilkades Panaguan Proppo, hanya diproses satu Tersangka.

Dengan demikian, bisa saja, dalam kasus pembakaran tembakau Jawa plus truk ini hanya akan ada satu atau dua Tersangka.

Atau, dapat saja masalah ini selesai lewat Restorative Justice yang menandakan bahwa ada aktor intelektualnya, namun dapat saja menguap karena tak ada klarifikasi kepada publik.

Siapa pemilik tembakau Jawa, siapa pembelinya, siapa aktor intelektual dibalik anarkisme itu?

Ujian lainnya dihadapi Bea Cukai, karena saya menduga, peristiwa anarki ini berkaitan dengan persaingan sesama pengusaha rokok. baik yang legal maupun ilegal.

Baca Juga :  1.500 KHATAMAN WARNAI KICK OFF HAB KE-80 KEMENAG SUMENEP

Berkaitan dengan rokok ilegal, ada sebagian rakyat yang menduga Bea Cukai sepertinya bukan mau berantas rokok ilegal.

Faktanya, “Haji-Anu” atau Haji Anu aman-aman saja, meski mesin produksinya jalan dan gudang produksinya jelas di mana letaknya.

Yang ditangkap hanya pedagang-pedagang kecil yang yang tidak cukup modal untuk bersaing dan hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari. Kalau tidak ditangkap di Madura ya ditangkap di luar Madura.

Meski rokoknya jelas milik siapa, Bea Cukai tidak melangkah tuh untuk menyita gudang, mesin produksi rokok atau menindak pemiliknya.

Paling banter, menyita mobil dan rokok yang diedarkan oleh rakyat kecil, yang berharap untung untuk kehidupan sehari-hari. Miris.

Supaya clear, episode berikutnya, coba kita bongkar: Siapa penguasa alat/mesin produksi rokok ilegal di Pamekasan. Setelah kita laporkan, kita lihat bagaimana APH bertindak. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Tak Sekadar Lomba, RSUDMA Sumenep Bangun Budaya Mutu Menuju Akreditasi Rumah Sakit 2026
PCNU Sumenep Nilai Penetapan Jombang untuk Muktamar ke-35 NU Sarat Nilai Historis
Wujudkan UNU Sumenep, LPTNU PCNU Sumenep Sesuaikan Tata Kelola dengan Regulasi Baru  
Wakapolres Sumenep Ikuti Verifikasi Sertijab Kasatker dan Kasatwil Polda Jatim
Pemilu 2029: Politisi Muda NasDem Sorot Ketimpangan Dapil Surabaya, Minta Representasi Warga Tak Tertahan Pembagian Lama
Sedikit Darimu Berarti untuk Mereka, KBS Sumenep Ajak Warga Berbagi untuk Anak Yatim
Sinergi Dishub dan Satlantas Sumenep Perkuat Pengawasan Parkir demi Tertib Lalu Lintas di Pusat Kota
Bikin Bangga! Dandim Sumenep Beri Reward Sepeda Listrik untuk Kontingen Terbanyak Bupati Cup 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:49 WIB

Tak Sekadar Lomba, RSUDMA Sumenep Bangun Budaya Mutu Menuju Akreditasi Rumah Sakit 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

PCNU Sumenep Nilai Penetapan Jombang untuk Muktamar ke-35 NU Sarat Nilai Historis

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wujudkan UNU Sumenep, LPTNU PCNU Sumenep Sesuaikan Tata Kelola dengan Regulasi Baru  

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:12 WIB

Wakapolres Sumenep Ikuti Verifikasi Sertijab Kasatker dan Kasatwil Polda Jatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemilu 2029: Politisi Muda NasDem Sorot Ketimpangan Dapil Surabaya, Minta Representasi Warga Tak Tertahan Pembagian Lama

Berita Terbaru