DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Pendampingan Langsung Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Investor

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Pendampingan Langsung Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Investor

DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Pendampingan Langsung Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Investor

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat fondasi iklim investasi yang sehat melalui peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah memilih mengedepankan pendekatan edukatif dan pendampingan teknis agar setiap investor mampu memenuhi kewajiban pelaporan secara benar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah tersebut dinilai strategis karena data LKPM menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan realisasi investasi, mengukur pertumbuhan dunia usaha, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di Kabupaten Sumenep.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan masih terdapat pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan LKPM. Namun, kondisi itu lebih banyak dipengaruhi kendala teknis dalam mengoperasikan sistem dibanding rendahnya kesadaran terhadap aturan.

“Kami lebih mengedepankan pembinaan daripada pemberian sanksi. Banyak pelaku usaha sebenarnya sudah memiliki izin, tetapi ketika harus kembali mengakses sistem untuk menyampaikan LKPM mereka mengalami kesulitan,” kata Heru Santoso dalam sambutannya, Rabu (8/7/2026).

Untuk menjawab persoalan tersebut, DPMPTSP menghadirkan bimbingan teknis yang bersifat praktis. Para pelaku usaha diminta membawa perangkat laptop agar dapat langsung mempraktikkan proses pelaporan menggunakan akun OSS milik masing-masing.

Baca Juga :  Kobasmansa 2024, Tim Basket MAN Sumenep Sabet Piala Bergilir

Menurut Heru, metode pendampingan langsung dinilai jauh lebih efektif dibanding sekadar memberikan penjelasan mengenai regulasi.

“Yang dibutuhkan pelaku usaha saat ini bukan hanya penjelasan mengenai aturan, tetapi pendampingan teknis bagaimana cara masuk ke sistem dan mengisi laporan dengan benar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaporan LKPM merupakan tanggung jawab masing-masing pelaku usaha sehingga tidak dapat diwakilkan oleh petugas DPMPTSP. Peran pemerintah daerah sebatas melakukan pembinaan, pemantauan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Tutup Sementara Resto Apoeng Kheta Saronggi

Meski mengutamakan pembinaan, pemerintah tetap memiliki mekanisme penegakan aturan apabila kewajiban pelaporan terus diabaikan. Sanksi administratif dapat diterapkan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.

“Sanksi tetap ada sebagai bagian dari penegakan aturan, tetapi itu merupakan langkah terakhir setelah proses pembinaan dan pendampingan dilakukan secara maksimal,” tegas Heru.

Heru menambahkan, kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM bukan hanya memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, laporan tersebut akan menghasilkan data investasi yang akurat sehingga pemerintah mampu merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, memperkuat daya saing daerah, dan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

“Dengan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM, data investasi di Kabupaten Sumenep akan semakin akurat sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkas Heru.

DPMPTSP Kabupaten Sumenep berharap seluruh pelaku usaha menjadikan pelaporan LKPM sebagai bagian dari tata kelola usaha yang profesional. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pelaporan, semakin kuat pula kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0827/01 Kota Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah untuk 1.005 KPM

Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Sumenep Geger Penemuan Jenazah Wanita di Sawah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian  
Disdik Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan Dasar Lewat Workshop Implementasi Pembelajaran dan PID FID
Tak Sekadar Lomba, RSUDMA Sumenep Bangun Budaya Mutu Menuju Akreditasi Rumah Sakit 2026
PCNU Sumenep Nilai Penetapan Jombang untuk Muktamar ke-35 NU Sarat Nilai Historis
Kemenag Sumenep Matangkan Persiapan Penilaian Nasional Zona Integritas 2026 demi Pelayanan Publik Berkualitas
Wujudkan UNU Sumenep, LPTNU PCNU Sumenep Sesuaikan Tata Kelola dengan Regulasi Baru  
Wakapolres Sumenep Ikuti Verifikasi Sertijab Kasatker dan Kasatwil Polda Jatim
Pemilu 2029: Politisi Muda NasDem Sorot Ketimpangan Dapil Surabaya, Minta Representasi Warga Tak Tertahan Pembagian Lama

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:17 WIB

Sumenep Geger Penemuan Jenazah Wanita di Sawah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian  

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WIB

DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Pendampingan Langsung Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Investor

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:28 WIB

Disdik Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan Dasar Lewat Workshop Implementasi Pembelajaran dan PID FID

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:49 WIB

Tak Sekadar Lomba, RSUDMA Sumenep Bangun Budaya Mutu Menuju Akreditasi Rumah Sakit 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

PCNU Sumenep Nilai Penetapan Jombang untuk Muktamar ke-35 NU Sarat Nilai Historis

Berita Terbaru