Satpol PP Sumenep Tutup Sementara Resto Apoeng Kheta Saronggi

- Redaksi

Selasa, 28 September 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat menutup sementara Resto and Cafe Apoeng Kheta Saronggi, Selasa (28/9/2021). (Foto: Istimewa/Java Network)

Petugas gabungan saat menutup sementara Resto and Cafe Apoeng Kheta Saronggi, Selasa (28/9/2021). (Foto: Istimewa/Java Network)

SUMENEP, JavaNetwork.co.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menutup sementara Resto Apoeng Kheta, Selasa (28/9/2021).

Penutupan Resto and Cafe di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi itu merupakan buntut dari penggerebekan mantan Ketua AKD di Kecamatan Bluto inisial WRD (43) yang sedang pesta Narkoba bersama wanita muda inisial RJ (26) pada Senin (20/9/2021) lalu.

Satpol PP Sumenep melakukan penutupan Resto Apoeng Kheta bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan TNI-Polri.

Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edy Prawito mengatakan, Resto Apoeng Kheta ditutup sementara karena dua alasan.

“Cafe Apoeng Kheta ditutup sementara karena dua hal, yakni izinnya sudah mati perlu diperpanjang lagi dan dianggap meresahkan masyarakat,” kata Purwo, Selasa (28/9/2021).

Meski jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2002 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 tahun 2021, keputusan penutupan sementara Resto Apoeng Kheta ditutup dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep.

Baca Juga :  Kades Rachman Saleh Sambut Hangat Bupati Sumenep Tinjau Vaksinasi

“Jadi, hasil rapat pada Kamis (23/9/2021) kemarin bersama Forkopimda Cafe Apoeng Kheta ditutup sementara,” imbuh Purwo.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sumenep, Anwar mengungkapkan, izin Resto Apoeng Kheta memang sudah berakhir sejak tahun 2018 lalu.

Baca Juga :  Ponpes Nurul Islam Gelar Temu Wali, Ketua Yayasan : Madrasah Aliyah Buka Kelas Khusus Sains dan Tahfiz

Sebagai pemangku kebijakan perizinan, pihaknya sudah kerap memberikan peringatan agar izin Resto Apoeng Kheta diperpanjang.

“Kami sudah melayangkan tiga kali teguran kepada pemiliknya. Makanya sekarang langsung ditutup,” ucap Anwar.

Dia juga menegaskan bahwa izin Apoeng Kheta yang dikeluarkan DPMPTSP Sumenep adalah rumah makan atau resto.

“Kalau soal adanya room karaoke, kami tidak tahu,” dalih Anwar. (SK/R93)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU