Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Satpol PP Sumenep Tutup Sementara Resto Apoeng Kheta Saronggi - Java Network

Satpol PP Sumenep Tutup Sementara Resto Apoeng Kheta Saronggi

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat menutup sementara Resto and Cafe Apoeng Kheta Saronggi, Selasa (28/9/2021). (Foto: Istimewa/Java Network)

Petugas gabungan saat menutup sementara Resto and Cafe Apoeng Kheta Saronggi, Selasa (28/9/2021). (Foto: Istimewa/Java Network)

SUMENEP, JavaNetwork.co.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menutup sementara Resto Apoeng Kheta, Selasa (28/9/2021).

Penutupan Resto and Cafe di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi itu merupakan buntut dari penggerebekan mantan Ketua AKD di Kecamatan Bluto inisial WRD (43) yang sedang pesta Narkoba bersama wanita muda inisial RJ (26) pada Senin (20/9/2021) lalu.

Satpol PP Sumenep melakukan penutupan Resto Apoeng Kheta bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan TNI-Polri.

Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edy Prawito mengatakan, Resto Apoeng Kheta ditutup sementara karena dua alasan.

“Cafe Apoeng Kheta ditutup sementara karena dua hal, yakni izinnya sudah mati perlu diperpanjang lagi dan dianggap meresahkan masyarakat,” kata Purwo, Selasa (28/9/2021).

Meski jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2002 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 tahun 2021, keputusan penutupan sementara Resto Apoeng Kheta ditutup dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep.

“Jadi, hasil rapat pada Kamis (23/9/2021) kemarin bersama Forkopimda Cafe Apoeng Kheta ditutup sementara,” imbuh Purwo.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sumenep, Anwar mengungkapkan, izin Resto Apoeng Kheta memang sudah berakhir sejak tahun 2018 lalu.

Sebagai pemangku kebijakan perizinan, pihaknya sudah kerap memberikan peringatan agar izin Resto Apoeng Kheta diperpanjang.

“Kami sudah melayangkan tiga kali teguran kepada pemiliknya. Makanya sekarang langsung ditutup,” ucap Anwar.

Dia juga menegaskan bahwa izin Apoeng Kheta yang dikeluarkan DPMPTSP Sumenep adalah rumah makan atau resto.

“Kalau soal adanya room karaoke, kami tidak tahu,” dalih Anwar. (SK/R93)

Berita Terkait

Bumdesma Bluto Cetak Laba Setengah Miliar, Jadi Role Model Tata Kelola Ekonomi Desa Sumenep
Sembilan Pejabat Eselon II Resmi Dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep
Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media
Reformasi Birokrasi Sumenep: Pelantikan Pejabat Tinggi dan Pengawas Akan Digelar Hari Ini
Gus Abdul Adim Yasin Ukir Sejarah di HAB ke-80 Kemenag, Taubat Ekologi Antar Sumenep Raih Prestasi Nasional
Tim Wasev Kodam V/Brawijaya Tinjau Progres Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep
Nakes Diguga Dianiaya di UGD Puskesmas Batuan, Aktivis Sumenep: Ini Alarm Darurat Negara
Family Gathering Naghfir’s Institute ke Yogyakarta–Magelang, Perkuat Kekeluargaan dan Inovasi Berbasis Budaya

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:58 WIB

Bumdesma Bluto Cetak Laba Setengah Miliar, Jadi Role Model Tata Kelola Ekonomi Desa Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31 WIB

Sembilan Pejabat Eselon II Resmi Dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:29 WIB

Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:56 WIB

Reformasi Birokrasi Sumenep: Pelantikan Pejabat Tinggi dan Pengawas Akan Digelar Hari Ini

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:58 WIB

Gus Abdul Adim Yasin Ukir Sejarah di HAB ke-80 Kemenag, Taubat Ekologi Antar Sumenep Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru