Satpol PP Sumenep Beri Teguran Ke-3 Terhadap Mr. Ball

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol Kabupaten Sumenep Achmad Laily Maulidi

Kasatpol Kabupaten Sumenep Achmad Laily Maulidi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali mengeluarkan surat teguran kepada pengelola Mr Ball Lounge and Billard yang terletak di Desa Gedungan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Surat teguran kali ini merupakan yang ketiga kalinya dalam rentan kurang lebih dua minggua terakhir setelah pada sebelumnya SatPol PP juga sudah mengeluarkan surat teguran kedua kalinya untuk Mr Ball.

Menurut Kasat Pol PP Acmad Laily Maulidi mengatakan, setelah 13 hari sejak teguran pertama pengelola masih melanggar, maka pihaknya keluarkan teguran kedua dengan waktu tiga sampai tujuh hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laily melanjutkan, surat teguran itupun juga tidak diindahkan oleh pengelola Mr Ball. Salah satu buktinya pihaknya masih sering menerima laporan dari warga sekita perihal dugaan aktivitas jual beli miras di lokasi tersebut

Baca Juga :  Nobar Film Aku Rindu, Berikut Tiga Pesan Menyentuh Hati dari Kapolres Sumenep

“Tadi sudah saya panggil pemiliknya, dan sudah kami berikan surat teguran ketiga,” katanya. Rabu 08/06

Ia juga menyampaikan pihak Mr Ball sudah menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi lagi, yang disaksikan secara langsung oleh perwakilan manajeman dalam hal ini kuasa hukumnya.

“Hal itu kami lakukan sesuai Permendagri Nomer 54 tahun 2011,” terangnya

Ia juga merinci poin-poin dalam pernyataan itu, diantaranya pengelola Mr Ball siap untuk tidak melakukan jual beli Minuman Keras (Miras) dan pembatasan jam oprasional maksimal jam 12 malam.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0827/Sumenep Dapat Pelatihan Manajemen Pendampingan Pompanisasi

“Jika itu di langgar kembali maka Kami akan mengambil tindakan Tegas, jika berkaitan dengan penutupan itu kita harus koordinasi dengan Instansi pengampu Perda termasuk juga TNI Polri, Dan juga pihak Kejaksaan intinya kami akan bersama Tim lah.” Jelas Mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep.

Pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pemantauan sejak diterbitkan nya teguran ke tiga selama tiga hari kedepan

“Mulai nanti malam Selasa 07/06 Pihak Satpol PP Sumenep akan melakukan pengambilan dokumentasi kegiatan didalam selama Tiga malam, dan hal ini sudah seizin pemilik Mr Ball.” Tandasnya.

Diberitakan Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan aksi pemasangan banner di kantor Satpol PP sebagai bentuk penolakan dan meminta kepada instansi terkait agar segara melakukan penutupan terhadap Mr. Ball.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Sumenep Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Pertama Di Universitas Wiraraja Sumenep

Pihaknya melakukan aksi tersebut, beralasan bahwa tempat tersebut menimbulkan dentuman musik yang sangat keras serta terjadi pesta miras di dalamnya sampai larut malam atau hingga Subuh.

Sehingga hal ini sangat memicu keresahan-keresahan dan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Maka dari itu masyarakat meminta instansi terkait agar tegas memberikan tindakan tegas pada objek itu.

“Saya mewakili masyarakat lingkungan sekitar, Meminta kepada Instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas kepada Mr Ball.”Tegasnya. (REDJAVA/FANDS)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU