DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Pendampingan Langsung Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Investor

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Pendampingan Langsung Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Investor

DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Pendampingan Langsung Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Investor

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat fondasi iklim investasi yang sehat melalui peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah memilih mengedepankan pendekatan edukatif dan pendampingan teknis agar setiap investor mampu memenuhi kewajiban pelaporan secara benar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah tersebut dinilai strategis karena data LKPM menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan realisasi investasi, mengukur pertumbuhan dunia usaha, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di Kabupaten Sumenep.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan masih terdapat pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan LKPM. Namun, kondisi itu lebih banyak dipengaruhi kendala teknis dalam mengoperasikan sistem dibanding rendahnya kesadaran terhadap aturan.

“Kami lebih mengedepankan pembinaan daripada pemberian sanksi. Banyak pelaku usaha sebenarnya sudah memiliki izin, tetapi ketika harus kembali mengakses sistem untuk menyampaikan LKPM mereka mengalami kesulitan,” kata Heru Santoso dalam sambutannya, Rabu (8/7/2026).

Untuk menjawab persoalan tersebut, DPMPTSP menghadirkan bimbingan teknis yang bersifat praktis. Para pelaku usaha diminta membawa perangkat laptop agar dapat langsung mempraktikkan proses pelaporan menggunakan akun OSS milik masing-masing.

Baca Juga :  Hari Kedua Bimtek Investasi DPMPTSP Sumenep, Pelaku Usaha UMK dan Non UMK Dibekali Pengawasan Berbasis Risiko

Menurut Heru, metode pendampingan langsung dinilai jauh lebih efektif dibanding sekadar memberikan penjelasan mengenai regulasi.

“Yang dibutuhkan pelaku usaha saat ini bukan hanya penjelasan mengenai aturan, tetapi pendampingan teknis bagaimana cara masuk ke sistem dan mengisi laporan dengan benar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaporan LKPM merupakan tanggung jawab masing-masing pelaku usaha sehingga tidak dapat diwakilkan oleh petugas DPMPTSP. Peran pemerintah daerah sebatas melakukan pembinaan, pemantauan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Antusias Literasi Pelajar, SDK Sang Timur Jelajahi Buku Mandarin di Perpusda Sumenep

Meski mengutamakan pembinaan, pemerintah tetap memiliki mekanisme penegakan aturan apabila kewajiban pelaporan terus diabaikan. Sanksi administratif dapat diterapkan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.

“Sanksi tetap ada sebagai bagian dari penegakan aturan, tetapi itu merupakan langkah terakhir setelah proses pembinaan dan pendampingan dilakukan secara maksimal,” tegas Heru.

Heru menambahkan, kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM bukan hanya memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, laporan tersebut akan menghasilkan data investasi yang akurat sehingga pemerintah mampu merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, memperkuat daya saing daerah, dan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

“Dengan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM, data investasi di Kabupaten Sumenep akan semakin akurat sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkas Heru.

DPMPTSP Kabupaten Sumenep berharap seluruh pelaku usaha menjadikan pelaporan LKPM sebagai bagian dari tata kelola usaha yang profesional. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pelaporan, semakin kuat pula kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  MA Tolak Kasasi Jaksa, Kuasa dan Kliennya Bersyukur Perkara Ini Selesai

Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru