JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, menyampaikan pesan penting terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat mengikuti Apel Upacara Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Pemkab Sumenep, Jalan dr. Cipto Sumenep, pada Senin (25/05/2026) itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III, pejabat fungsional, serta diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dalam arahannya, Eri Susanto menegaskan bahwa tata ruang menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tertib, terencana, dan berkelanjutan. Karena itu, seluruh ASN diminta ikut mendukung implementasi RTRW demi menjaga arah pembangunan Kabupaten Sumenep tetap sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“RTRW merupakan pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Semua pihak, termasuk ASN, harus memiliki kesadaran untuk menjaga penataan ruang agar pembangunan berjalan tertib dan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan,” kata Eri Susanto dihadapan para peserta apel gabungan.
Ia menjelaskan, penerapan tata ruang yang baik akan berdampak positif terhadap pengembangan infrastruktur, kawasan permukiman, ruang terbuka hijau, kawasan pertanian, hingga pengelolaan wilayah pesisir dan sektor pariwisata.
Menurutnya, pembangunan yang tidak mengacu pada tata ruang berpotensi memicu berbagai persoalan, seperti kerusakan lingkungan, banjir, hingga konflik pemanfaatan lahan.
“Kami ingin pembangunan di Kabupaten Sumenep berjalan lebih terarah, aman, dan berorientasi jangka panjang. Karena itu, disiplin serta sinergi seluruh ASN sangat penting dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya RTRW, Kadis PUTR Sumenep juga mengajak seluruh ASN meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik demi mendukung percepatan pembangunan daerah.
Apel gabungan ASN tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih baik, modern, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)












