JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan menggelar pendidikan dan pelatihan paralegal di lantai III Gedung Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat (22/05/2025).
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep karena dinilai menjadi langkah nyata dalam memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hizbul Wathan, SH, MH, mengatakan keberadaan paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang selama ini masih dianggap sulit dijangkau.
“Pelatihan paralegal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa-desa,” kata Hizbul Wathan, SH, MH, saat memberikan sambutan.
Menurutnya, masyarakat di wilayah pedesaan masih membutuhkan pendampingan hukum yang mudah diakses dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum yang tersedia.
“Hukum tidak boleh hanya dipahami kelompok tertentu. Seluruh masyarakat harus memiliki akses yang sama terhadap keadilan,” ujarnya.
Ia juga berharap para peserta mampu menjalankan tugas secara profesional serta mengedepankan pendekatan humanis dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum.
“Paralegal harus mampu menjadi mediator dan menghadirkan solusi damai di tengah masyarakat dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” pungkas Hizbul Wathan, SH, MH.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, pihak Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur juga mendorong penguatan pos bantuan hukum desa melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan para paralegal.
Melalui pelatihan tersebut, diharapkan lahir paralegal-paralegal desa yang mampu memperkuat budaya sadar hukum sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses bantuan hukum secara lebih luas dan merata di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)












