Mafia Tanah Di Tobasa Sumatera Utara, Kistan Sitorus Korban Tanahnya Diambil Lapor Polisi, Dengan Modus Sewa Lahan

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Peradi Kabupaten Toba Saat Melaporkan Ke Polres Toba

Pengacara Peradi Kabupaten Toba Saat Melaporkan Ke Polres Toba

JAVANETWORK.SUMUT – Tanah milik Kistan Sitorus dengan luas tanah 13,5M X 100M yang terletak di Jalan Lumban Gala-gala Kelurahan Patane III Kec Porsea Kab Toba semenjak 2007 disewakan kepada Kores Sirait.

Mulai dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2016 Kores Sirait selalu datang kerumah Kistan Sitorus di Jln.Gaharu GG.Langgar No 44 Kel Durian Kec Medan Timur Kota Medan untuk mengantarkan uang sewa tanah sawah sebesar 30 (tiga puluh) kaleng padi kalau dirupiahkan seharga Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Namun mulai dari tahun 2014, Korres Sirait tidak lagi mendatangi Kistan Sitorus untuk membayarkan sewa tanah tersebut.Tahun 2016 Kistan Sitorus Berangkat ke Porsea untuk mencari Kores Sirait.tetapi tidak berjumpa,pada saat di Porsea Kistan Sitorus di datangi keluarganya almrhum Muller dan menyampaikan bahwa tanahnya di gadaikan Kores Sirait Kepada Ibu Farida Butar – Butar sebesar Rp.7.500.000,- (tujuj juta lima ratus ribu rupiah).Pada tanggal 13 Mei 2022 Kistan sitorus mendatangi Rumah Ibu Farida Butar-Butar dan menebus Tanah Milik Kistan Sitorus tanpa sepengetahuannya yang digadaikan Kores Sirait sebesar Rp.7.500.000,- (tujuj juta lima ratus ribu rupiah).

Dari tahun 2006 sampai dengan saat ini Kistan Sitorus Menyewakan tanah miliknya kepada Ibu Jetti Butar-Butar.

Kistan sitorus berniat untuk mensertifikatkan tanah miliknya di BPN Toba, sehingga pada tanggal 10 Mei 2022 Kistan Sitorus meminta Tolong Kepada Harapan Napitupulu untuk ke kantor Lurah Patane III kecamatan Porsea dalam rangka mengurus SK Camat Tanah Milik Kistan sitorus yang terletak di jalan Lumban Gala-gala Kelurahan Patane III kecamatan Porsea kabupaten Toba.

Baca Juga :  Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online

Pada saat Harapan Napitupulu,Lurah Patane III Bpk Toga Torop dan anggota kelurahan mengukur Tanah Milik Kistan Sitotus di jln Lumban gala-gala kelurahan Patane III Kec Porsea.

Tiba-tiba datang seorang Laki-laki yang bernama Op.Maruli Sirait sambil mengatakan “Untuk apa kalian ukur, ini udah ada sertifikat Hak Milik dan saat ini sertifikat Hak Milik dipegang Wandi Sihombing,” kata Op.Maruli Sirait kepada Harapan Napitupulu dan Lurah Patane III Bpk Toga Torop.

Setelah ditelusuri, ternyata Kores Sirait sang penyewa tanah tersebut mengurus Sertifikat atas namanya sendiri tanpa diketahui oleh pemilik tanah Kistan Sitorus, dan ironisnya, Kores Sirait menggadaikan tanah tersebut dengan jaminan Sertifikat tanah kepada Wandi Sihombing sebesar Rp.29.500.000,-(dua puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Sambut Kades Baru, Masyarakat Desa Bakaran Batu Giat Bersih-bersih

Terkait dengan hal ini, Kistan Sitorus merasa sangat dirugikan yang ditipu oleh penyewa tanahnya dan didampingi pengacaranya Junstar Ritonga, SH melaporkan penipuan ini ke Polres Tobasa Kab Toba Provinsi Sumatera Utara.

“Kami dari Peradi Kota Medan datang ke Polres Tobasa untuk melaporkan bahwa klien kami Kistan Sitorus merasa dirugikan bahwa sebidang tanahnya telah terbitkan sertifikat atas nama Kores Sirait.

Padahal klien kami, Kistan Sitorus tidak pernah melakukan traksasi jual beli sebelumnya kepada siapapun. Malahan warga setempat mengakui tanah tersebut adalah Tanah sawah milik Kistan Sitorus,” Ujar Junstar Ritonga.

Junstar Ritonga, SH berharap kepada Bapak Kapolres Tobasa agar cepat ditindak lanjuti dan meminta atensi yang sebesar besarnya agar kasus ini cepat diselesaikan secara hukum yang berlaku di NKRI. ( RedJava)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Patroli Malam Polresta Sumenep Berbuah Temuan, 51 Botol Arak Tanpa Merek Diamankan
Danyonif TP 931/KJ Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Balai Kota Jakarta Utara
Camat Raas Achmad Fikri: HUT RI ke-81 Harus Jadi Momentum Bekerja Lebih Keras
Warga Perum Griya Mapan Sumenep Gelar Tasyakuran HUT RI, Kebersamaan Jadi Semangat Kemerdekaan
Pesan Camat Gapura di HUT ke-81 RI: Rawat Persatuan, Perkuat Gotong Royong
Bapemperda DPRD Sumenep Pacu 31 Raperda, 10 Masuk Tahap Fasilitasi
HUT ke-81 RI, Ainur Rahman: Perbakin Harus Ikut Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur
Wabup Sumenep Hadiri Maulid Nabi dan Haul Khatib Paranggan, Ajak Masyarakat Rawat Ketakwaan

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Patroli Malam Polresta Sumenep Berbuah Temuan, 51 Botol Arak Tanpa Merek Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Danyonif TP 931/KJ Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Balai Kota Jakarta Utara

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Camat Raas Achmad Fikri: HUT RI ke-81 Harus Jadi Momentum Bekerja Lebih Keras

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Warga Perum Griya Mapan Sumenep Gelar Tasyakuran HUT RI, Kebersamaan Jadi Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Pesan Camat Gapura di HUT ke-81 RI: Rawat Persatuan, Perkuat Gotong Royong

BERITA TERBARU