Mafia Tanah Di Tobasa Sumatera Utara, Kistan Sitorus Korban Tanahnya Diambil Lapor Polisi, Dengan Modus Sewa Lahan

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Peradi Kabupaten Toba Saat Melaporkan Ke Polres Toba

Pengacara Peradi Kabupaten Toba Saat Melaporkan Ke Polres Toba

JAVANETWORK.SUMUT – Tanah milik Kistan Sitorus dengan luas tanah 13,5M X 100M yang terletak di Jalan Lumban Gala-gala Kelurahan Patane III Kec Porsea Kab Toba semenjak 2007 disewakan kepada Kores Sirait.

Mulai dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2016 Kores Sirait selalu datang kerumah Kistan Sitorus di Jln.Gaharu GG.Langgar No 44 Kel Durian Kec Medan Timur Kota Medan untuk mengantarkan uang sewa tanah sawah sebesar 30 (tiga puluh) kaleng padi kalau dirupiahkan seharga Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Namun mulai dari tahun 2014, Korres Sirait tidak lagi mendatangi Kistan Sitorus untuk membayarkan sewa tanah tersebut.Tahun 2016 Kistan Sitorus Berangkat ke Porsea untuk mencari Kores Sirait.tetapi tidak berjumpa,pada saat di Porsea Kistan Sitorus di datangi keluarganya almrhum Muller dan menyampaikan bahwa tanahnya di gadaikan Kores Sirait Kepada Ibu Farida Butar – Butar sebesar Rp.7.500.000,- (tujuj juta lima ratus ribu rupiah).Pada tanggal 13 Mei 2022 Kistan sitorus mendatangi Rumah Ibu Farida Butar-Butar dan menebus Tanah Milik Kistan Sitorus tanpa sepengetahuannya yang digadaikan Kores Sirait sebesar Rp.7.500.000,- (tujuj juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Kades Rahman Saleh SE Mengapresiasi Kegiatan Majelis Dzikir Sholawat Rijalul Ansor Paberasan Santuni Kaum Dhuafa

Dari tahun 2006 sampai dengan saat ini Kistan Sitorus Menyewakan tanah miliknya kepada Ibu Jetti Butar-Butar.

Kistan sitorus berniat untuk mensertifikatkan tanah miliknya di BPN Toba, sehingga pada tanggal 10 Mei 2022 Kistan Sitorus meminta Tolong Kepada Harapan Napitupulu untuk ke kantor Lurah Patane III kecamatan Porsea dalam rangka mengurus SK Camat Tanah Milik Kistan sitorus yang terletak di jalan Lumban Gala-gala Kelurahan Patane III kecamatan Porsea kabupaten Toba.

Baca Juga :  Harapan Kepala Disbudporapar Sumenep H. Muhamad Iksan SPd. MT Kepada Desa Yang Punya Potensi Wisata

Pada saat Harapan Napitupulu,Lurah Patane III Bpk Toga Torop dan anggota kelurahan mengukur Tanah Milik Kistan Sitotus di jln Lumban gala-gala kelurahan Patane III Kec Porsea.

Tiba-tiba datang seorang Laki-laki yang bernama Op.Maruli Sirait sambil mengatakan “Untuk apa kalian ukur, ini udah ada sertifikat Hak Milik dan saat ini sertifikat Hak Milik dipegang Wandi Sihombing,” kata Op.Maruli Sirait kepada Harapan Napitupulu dan Lurah Patane III Bpk Toga Torop.

Setelah ditelusuri, ternyata Kores Sirait sang penyewa tanah tersebut mengurus Sertifikat atas namanya sendiri tanpa diketahui oleh pemilik tanah Kistan Sitorus, dan ironisnya, Kores Sirait menggadaikan tanah tersebut dengan jaminan Sertifikat tanah kepada Wandi Sihombing sebesar Rp.29.500.000,-(dua puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Rekontruksi Jalan Tapung-Tandun Diduga Gunakan Barang Ilegal, Kadis PUPR Buang Badan Ke Kabid, Sementara Kabid Bungkam

Terkait dengan hal ini, Kistan Sitorus merasa sangat dirugikan yang ditipu oleh penyewa tanahnya dan didampingi pengacaranya Junstar Ritonga, SH melaporkan penipuan ini ke Polres Tobasa Kab Toba Provinsi Sumatera Utara.

“Kami dari Peradi Kota Medan datang ke Polres Tobasa untuk melaporkan bahwa klien kami Kistan Sitorus merasa dirugikan bahwa sebidang tanahnya telah terbitkan sertifikat atas nama Kores Sirait.

Padahal klien kami, Kistan Sitorus tidak pernah melakukan traksasi jual beli sebelumnya kepada siapapun. Malahan warga setempat mengakui tanah tersebut adalah Tanah sawah milik Kistan Sitorus,” Ujar Junstar Ritonga.

Junstar Ritonga, SH berharap kepada Bapak Kapolres Tobasa agar cepat ditindak lanjuti dan meminta atensi yang sebesar besarnya agar kasus ini cepat diselesaikan secara hukum yang berlaku di NKRI. ( RedJava)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Kunker Komandan Kodaeral V/Surabaya di Keraton Sumenep, Sinergi TNI–Polri Kian Solid
Percasi Sumenep Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Friendly Match dengan Pamekasan
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Kasus Sabu 2,34 Gram, Dua Pria Ditangkap di Paberasan
IWO Sumenep Gelar Lomba Bung Karno 2026, Ratusan Generasi Muda Madura Adu Bakat dan Gagasan
Kejari Sumenep Warning Pelaksana BSPS 2026: Jangan Main-Main dengan Dana Bantuan Rumah
Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra Ingatkan Kasus Korupsi BSPS Saat Sosialisasi BSPS 2026
Karutan Sumenep Percepat Transformasi Digital, E-LAKSI Jadi Terobosan Baru Permudah Layanan Masyarakat
Pelajar Guluk-Guluk Diajak Jadi Agen Perubahan Lingkungan, Mahasiswi Annuqayah Gelar Gerakan Hijau Selama Sebulan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:17 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Kunker Komandan Kodaeral V/Surabaya di Keraton Sumenep, Sinergi TNI–Polri Kian Solid

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:35 WIB

Percasi Sumenep Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Friendly Match dengan Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Kasus Sabu 2,34 Gram, Dua Pria Ditangkap di Paberasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:32 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Bung Karno 2026, Ratusan Generasi Muda Madura Adu Bakat dan Gagasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:11 WIB

Kejari Sumenep Warning Pelaksana BSPS 2026: Jangan Main-Main dengan Dana Bantuan Rumah

Berita Terbaru