JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan taat hukum.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, langkah pembinaan terhadap kepala desa kini diperkuat dengan pendekatan edukatif dan preventif guna mencegah potensi persoalan hukum di tingkat desa.
Komitmen itu terlihat dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa yang berlangsung di Aula Al-Qarya DPMD Sumenep, Jumat (22/05/2026).
Forum tersebut dihadiri jajaran DPMD, Kejaksaan Negeri Sumenep, para camat se-Kabupaten Sumenep, serta Persaudaraan Kepala Desa Indonesia.
Bagi DPMD Sumenep, kegiatan itu bukan sekadar agenda koordinasi biasa.
Lebih dari itu, forum tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kepala desa memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam menjalankan pemerintahan, mengelola anggaran desa, hingga melaksanakan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Plt Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan pendampingan yang nyata kepada aparatur desa agar tidak berjalan sendiri menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang.
“DPMD hadir bukan hanya sebagai lembaga administratif, tetapi sebagai mitra pembinaan bagi pemerintah desa. Kami ingin memastikan para kepala desa memahami regulasi, mampu menjalankan pemerintahan dengan baik, dan terhindar dari persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan desa,” kata Anwar Syahroni Yusuf disela kegiatan.
Menurutnya, desa saat ini memegang peran strategis dalam pembangunan daerah karena mengelola anggaran yang besar dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam aspek hukum dan tata kelola pemerintahan, menjadi prioritas utama DPMD Sumenep.
Ia menambahkan, pendekatan yang dibangun pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bukanlah mencari kesalahan, melainkan memberikan edukasi dan penguatan pemahaman agar setiap kebijakan desa berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin kepala desa bekerja dengan tenang, fokus melayani masyarakat, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil. Ketika tata kelola desa berjalan baik dan akuntabel, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa juga akan semakin kuat,” ujar dia menambahkan.
DPMD Sumenep juga terus mendorong terciptanya pola pembinaan berkelanjutan melalui sinergi bersama kejaksaan, kecamatan, serta organisasi kepala desa.
Kolaborasi lintas sektor itu dinilai penting agar proses pengawasan dan pendampingan dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Sumenep dalam rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi simbol penguatan langkah preventif pemerintah daerah dalam membangun budaya hukum yang sehat di lingkungan pemerintahan desa.
Melalui penguatan edukasi hukum dan pembinaan yang berkelanjutan, DPMD Sumenep berharap seluruh kepala desa mampu menjalankan amanah pemerintahan secara profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (REDJAVA***)













