JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai merealisasikan penataan ulang pusat pelayanan perizinan dan penanaman modal. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kabupaten Sumenep secara bertahap memulai proses relokasi kantor ke gedung eks Hotel Utami yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.
Relokasi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Proses pemindahan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala DPMPSTP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, S.TP., M.H., memastikan bahwa proses relokasi sudah berjalan dan saat ini memasuki tahapan pemindahan awal.
“Sudah mulai prosesnya. Saat ini pemindahan kantor DPMPSTP ke eks Hotel Utami sedang berjalan bertahap, dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Heru Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (31/01/2026).
Sementara itu, Sekretaris DPMPSTP Kabupaten Sumenep, Kukuh Agus Susyanto, S.E., M.H., menjelaskan bahwa sebagian besar barang dan peralatan kantor telah lebih dahulu dipindahkan. Tahapan lanjutan difokuskan pada penataan ruang dan kerja bakti internal pegawai.
“Sebagian besar barang dan peralatan kantor sudah kami pindahkan. Saat ini kami fokus pada kerja bakti internal agar penataan kantor baru segera rampung,” jelas Kukuh.
Ia menambahkan, apabila seluruh tahapan teknis berjalan sesuai rencana, aktivitas pelayanan DPMPSTP ditargetkan mulai beralih dan beroperasi penuh di lokasi baru dalam waktu dekat.
“Insyaallah pekan depan sudah clear. Setelah semua tahapan teknis selesai, pelayanan DPMPSTP akan mulai beroperasi di gedung eks Hotel Utami,” tegasnya.
Namun demikian, relokasi ini belum sepenuhnya mencakup seluruh unit layanan. Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini masih menempati eks Gedung Nasional Indonesia (GNI) belum dapat dipindahkan. Hal tersebut disebabkan pembangunan lanjutan di kawasan eks Hotel Utami baru direncanakan akan dilaksanakan pada tahun depan.
Selain itu, Kukuh juga mengungkapkan bahwa gedung lama DPMPSTP pascarelokasi diproyeksikan akan dimanfaatkan sebagai kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, seiring rencana pembangunan gedung baru Bapenda. (REDJAVA/$$$)












