JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem E-Katalog dalam belanja publikasi media massa oleh pemerintah daerah.
Sikap tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, yang turut menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Sekretariat Dewan (Sekwan), Senin, 26 Februari 2026.
Sejak awal rapat dengar pendapat berlangsung, perwakilan SMSI Sumenep memaparkan sejumlah fakta terkait pengelolaan anggaran publikasi media massa di Diskominfo dan Sekwan yang dinilai belum sepenuhnya transparan.
Fakta-fakta tersebut menjadi pintu masuk diskusi yang lebih substantif mengenai arah dan manfaat belanja advertorial pemerintah daerah.
Bahkan, muncul pandangan yang lebih tegas: anggaran advertorial di seluruh OPD yang bersumber dari APBD Sumenep sebaiknya ditiadakan.
Alasannya sederhana namun mendasar dampak advertorial bernilai miliaran rupiah itu masih bersifat semu. Dalam praktiknya, pengaruh informasi dari media sosial dan respons netizen justru sering kali jauh lebih besar dibandingkan advertorial berbayar dari APBD.
Terlebih di era dashboard dan pemerintahan digital, publikasi program dan kinerja pemerintah sejatinya tidak lagi harus bergantung pada belanja iklan.
Informasi kini dapat diakses secara real time melalui layar-layar digital, sebagai konsekuensi logis dari otomasi dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan modern.
Pertanyaannya kemudian bergeser ke arah yang lebih fundamental:
Ke mana sebenarnya aliran dana miliaran rupiah untuk penguatan sistem digital Pemkab Sumenep? Apakah peruntukannya jelas dan terukur?
Apakah Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memiliki masterplan ekosistem Pemerintahan Digital yang utuh, terintegrasi, dan berkelanjutan?
Di titik inilah refleksi perlu dilakukan.
Alih-alih larut dalam polemik dana advertorial media, mungkin sudah saatnya perhatian diarahkan pada isu yang lebih besar dan strategis—yakni arah belanja digital daerah dan siapa yang sesungguhnya menikmati program-program APBD tersebut.
Jangan sampai kita sibuk melempar kail kecil, sementara di seberang sana ada tangkapan yang jauh lebih besar luput dari pengawasan.
Belum lagi soal monopoli program APBD yang konon hanya dinikmati segelintir pihak. Itu pun layak dibuka ke ruang publik, agar transparansi tak berhenti sekadar slogan. (REDJAVA/$$$)
Penulis : Samaodin ( Udin Nyelonong ) Selasa (27/01/2026)
Editor : REDJAVA/$$$












