Resmi Berlaku 2026, UMK Sumenep Tertinggi di Madura Tembus Rp2,55 Juta

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp2.553.688. Angka tersebut naik Rp147.137 dibandingkan UMK 2025 yang tercatat Rp2.406.551, sekaligus mengukuhkan Sumenep sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Pulau Madura.

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, kenaikan UMK 2026 merupakan hasil dialog dan kesepakatan tripartit yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah melalui Dewan Pengupahan Kabupaten.

“Penetapan UMK ini merupakan hasil musyawarah bersama. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator agar kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha bisa berjalan seimbang,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Jum’at (26/12/2025).

Menurut Fauzi, proses penentuan UMK tidak dilakukan secara serampangan. Dewan Pengupahan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi strategis, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, kondisi ketenagakerjaan, hingga kemampuan riil dunia usaha di Kabupaten Sumenep.

“Semua indikator ekonomi kami kaji secara mendalam. Tujuannya agar UMK yang ditetapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga tetap realistis bagi pengusaha,” ujarnya menambahkan. 

Ketua DPC PDI-P Sumenep itu menambahkan, kebijakan UMK 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus mendorong daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.

“Kami berharap seluruh perusahaan di Sumenep mematuhi UMK yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini penting agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Bupati Fauzi.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjut Fauzi, akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan agar implementasi UMK berjalan sesuai regulasi yang berlaku, serta mencegah potensi konflik ketenagakerjaan di lapangan. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Halal Bihalal Bersejarah Muhammadiyah Sumenep di Pendopo Agung: Simfoni Harmoni Umat dan Pemerintah

Berita Terkait

Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat
Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial
Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional
GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak
Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura
Perkuat SDM Pers, PWI Sumenep Bekali Calon Anggota Lewat OKK Angkatan XXV
Perpusda Sumenep Jadi Magnet Pelajar, Puluhan Siswa SMPN 1 Dasuk Antusias Belajar Literasi
Kisah Annisa Syakina, Dosen Muda yang Membuktikan Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berkarya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WIB

Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WIB

GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura

Berita Terbaru