JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Sumenep resmi memperkuat sinergi dalam penyiaran publik dan edukasi masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (19/12/2025). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan informasi kebijakan pemerintah tersampaikan secara luas, merata, dan dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah kepulauan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa RRI memiliki posisi yang sangat penting sebagai media publik yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan RRI dinilai krusial dalam membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.
“RRI merupakan media publik yang memiliki jangkauan luas dan tingkat kepercayaan tinggi di masyarakat. Perannya sangat strategis dalam menyampaikan program serta kebijakan pemerintah secara objektif dan edukatif,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo usai penandatanganan Mou
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sinergi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional dan daerah, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap arah kebijakan pemerintah.
“Kami berharap RRI terus menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan serta visi Presiden Republik Indonesia agar dapat diterima dan dipahami masyarakat secara menyeluruh,” imbuhnya.
Bupati juga menekankan bahwa keberadaan RRI sangat vital bagi masyarakat Sumenep yang memiliki karakter wilayah kepulauan. Melalui dukungan pemerintah daerah, RRI diharapkan semakin optimal menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Sumenep Istikomah menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan peran RRI sebagai media publik yang hadir untuk melayani kepentingan masyarakat.
“Nota kesepahaman ini menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan edukasi yang dibutuhkan masyarakat Sumenep secara merata,” kata Istikomah.
Ia menegaskan bahwa RRI Sumenep berkomitmen penuh memastikan tidak ada kesenjangan informasi antara masyarakat daratan dan kepulauan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh warga Sumenep, tanpa terkecuali, memperoleh akses informasi yang sama terkait program dan kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di kediaman Bupati Sumenep ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap penyampaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia, serta penguatan pembangunan daerah Kabupaten Sumenep melalui media publik yang kredibel dan berkelanjutan.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan program siaran multiplatform melalui Programa 1 RRI Sumenep FM 101,3 MHz, Programa 2 RRI Sumenep FM 94,6 MHz, serta berbagai platform digital seperti RRI Sumenep NET, RRI Digital, media online, dan media sosial.
Selain itu, kolaborasi juga mencakup edukasi publik, penguatan layanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, pelestarian budaya dan kearifan lokal, serta percepatan transformasi digital di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)










