Ini 5 Arahan Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Kepada Jajarannya

- Redaksi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi mengeluarkan surat telegram (ST) nomor : ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022.

Surat telegram ini terkait mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Seluruhnya ada lima petunjuk dan arahan Kapolri terhadap Polda jajarannya. salah satunya menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pungutan liar atau premanisme yang dapat mengganggu jalur distribusi sehingga berpengaruh terhadap peningkatan harga penjualan minyak goreng curah dipasaran,” kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Sabtu (21/05/2022).

Baca Juga :  Lebih Komplit Permasalahan Jadi Pemimpin Nasional, Dibandingkan Memimpin Daerah, Agus Flores : Saya Sudah Rasakan Sekarang

Instruksi kedua yaitu mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah dan menjual margin yang sudah ditentukan.

Adapun harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000,- perliter atau Rp 15.500,- perkilogram.

Baca Juga :  Forpimka Kangean Patroli BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite di Kepulauan

“Dan melaporkan setiap ada masalah dan kendala dalam pendistribusian dan penjualan minyak goreng curah,” imbuh kabag Penum Mabes Polri.

Ketiga, Kapolri memerintahkan kepada semua jajarannya untuk melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman supaya ikut berperan serta membantu pendistribusian minyak goreng curah melalui jaringan distribusi kepada masyarakat.

Keempat, melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan kepada seluruh pasar tradisional atau titik-titik penjualan.

Baca Juga :  Presiden dan Kapolri Tegakkan Sila Ke 2: Bongkar Kasus Irjen Sambo

“Mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi dan harga penjualan kepada konsumen akhir harga penjualan yaitu masyarakat, usaha mikro dan kecil,” jelas Kombespol Gatot.

Kelima, setiap Polda dan jajarannya diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah diatas harga eceran tertinggi (HET), Termasuk, praktik penetapan harga atau (Price Fixing) yang membuat harga diatas HET. (RedJava/Montt/Fajar)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU