JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Hal ini disampaikan Ketua Umum Fast Respon (FRN) usai kunjungannya ke Mahkamah Agung Republik Indonesia Indonesia , Selasa malam (30/08/2022)
Menurutnya, perbedaan saat dirinya memimpin sebagai Ketua Lembaga Konsumen (YLKI) 3 Periode di Gorontalo selama 16 Tahun, sangat berbeda saat dirinya memimpin FRN di 34 provinsi.
” Sekarang ini, lebih komplit permasalahan yang dihadapi, harus menyampaikan aduan 34 Provinsi dibandingkan dulunya hanya 1 Provinsi,” tegas Ketum FRN R Mas MH Agus Rugiarto SH .
Setiap hari berhadapan situasi tingkat emosional tidak stabil, karena harus mengaspirasi aduan seluruh Indonesia.
Sehingga dia berharap, memahami kondisinya, yang sering tidak dapat mengangkat telepon dan tidak membalas WhatsApp. (REDJAVA/FRN****)










