Presiden dan Kapolri Tegakkan Sila Ke 2: Bongkar Kasus Irjen Sambo

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pancasila Watch Pusat, Zeth Kobar Warouw, SH

Direktur Pancasila Watch Pusat, Zeth Kobar Warouw, SH

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Pengungkapan kasus pembunuhan Brigade Josua, sudah sesuai dengan harapan publik agar transparan dan seadil-adilnya. Hal ini dikawal langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini menjadi bukti penegakkan tonggak Sila Ke 2 dari Pancasila yang memerintahkan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dinternal Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pancasila Watch, Zeth Kobar Warouw, SH dalam rilisnya kepada media di Jakarta, Rabu (10/8).

“Presiden Jokowi dan kapolri membuktikan bahwa lembaga hukum Polri harus bisa menjunjung tinggi Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab agar bisa melayani masyarakat,” tegasnya.

Hal ini menurut Zeth Warouw menjadi tonggak reformasi penting dalam Polri yang konsisten sebagai pelayan masyarakat. Sehingga jangan ada lagi keraguan terhadap lembaga negara yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.

“Setinggi apapun kepangkatan dan jabatan seseorang di dalam lembaga ini tidak akan terlepas dari kewajiban mematuhi Pancasila yang menjadi dasar bernegara. Karena kemanusiaan yang adil dan beradab adalah fondasi peradaban bangsa dan negara,” tegasnya.

Desakan masyarakat agar kasus pembunuhan Brigadir Yosua secara sadar maupun tak sadar menurut Zeth Kobar adalah cerminan dari tuntutan masyarakat Pancasila.

“Karena kalau Polri gagal menegakkan Sila ke 2, maka dalam pelaksanaannya dimasyarakat, hanya akan melahirkan ketidak adilan dan penderitaan masyarakat, jelas praktisi hukum ini.

Menurutnya, momentum ini seharusnya menjadi kesempatan untuk membersihkan institusi Polri dari semua kecurigaan masyarakat dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri sebagai alat negara yang mampu menegakkan hukum berdasarkan Pancasila.

“Penuntasan kasus ini akan menjadi cerminan penanganan semua kasus-kasus hukum yang dihadapi masyarakat dimasa akan datang,” tegasnya

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tekankan Sejumlah Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan

Zeth Warouw mengingatkan bahwa Pancasila adalah patokan fundamental untuk mengukur dan menyelesaikan setiap persoalan dan masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara.

“Sehingga siapapun tidak akan adalagi keraguan dalam mencari jalan keluar yang dipandu oleh Pancasila. Karena Pancasila adalah tonggak penjuru ideologis bangsa dan negara. Salah satunya dalam menjawab persoalan kasus Jenderal Sambo saat ini,” ujarnya.

*Ketegasan Kapolri*

Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Baca Juga :  Kompolnas Puji Orasi Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si Saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh

Kapolri menegaskan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

“Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang,” lanjutnya.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” katanya.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait,” imbuhnya.

Zeth Kobar mengatakan Konferensi pers Kapolri tersebut menunjukkan Kapolri tegak lurus pada kepemimpinan nasional Presiden Jokowi berpegang pada Sila ke 2 dari dasar negara Pancasila.

“Yang akan menjadi titik awal percepatan reformasi Polri menjadi lebih baik dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. (REDJAVA)

10 Agustus 2022
Narasumber:
Zeth Kobar Warouw, SH
0813-81315636

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Warga Perum Griya Mapan Sumenep Gelar Tasyakuran HUT RI, Kebersamaan Jadi Semangat Kemerdekaan
Pesan Camat Gapura di HUT ke-81 RI: Rawat Persatuan, Perkuat Gotong Royong
Bapemperda DPRD Sumenep Pacu 31 Raperda, 10 Masuk Tahap Fasilitasi
HUT ke-81 RI, Ainur Rahman: Perbakin Harus Ikut Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur
Wabup Sumenep Hadiri Maulid Nabi dan Haul Khatib Paranggan, Ajak Masyarakat Rawat Ketakwaan
Pengajian Maulid Nabi di Raas Dipadati Warga, Jadi Momentum Kebersamaan dan Penutupan KKN
Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan
HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong

BERITA TERKAIT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Warga Perum Griya Mapan Sumenep Gelar Tasyakuran HUT RI, Kebersamaan Jadi Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Pesan Camat Gapura di HUT ke-81 RI: Rawat Persatuan, Perkuat Gotong Royong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Bapemperda DPRD Sumenep Pacu 31 Raperda, 10 Masuk Tahap Fasilitasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:24 WIB

HUT ke-81 RI, Ainur Rahman: Perbakin Harus Ikut Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Wabup Sumenep Hadiri Maulid Nabi dan Haul Khatib Paranggan, Ajak Masyarakat Rawat Ketakwaan

BERITA TERBARU