Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Polsek Pasongsongan, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026, Sabtu (15/8/2026) malam.

Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berada di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Pasongsongan. Petugas yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dicurigai. Seorang pria berinisial IH (36) kemudian diamankan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, S.H. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas narkotika hingga ke tingkat wilayah.

“Kami terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus ruang gerak penyalahgunaan narkoba,” ujar Iptu Haryanto, Minggu (16/08/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu. Barang bukti tersebut antara lain satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram, pipet kaca, serta sendok sabu dari potongan sedotan plastik.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Sumenep Gandeng TVRI, Hadirkan Informasi Lalu Lintas Aktual untuk Masyarakat

Selain itu, petugas turut mengamankan sebuah alat hisap atau bong dan satu buah korek api. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa bersama IH ke Mapolsek Pasongsongan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Dalam pemeriksaan awal, IH disebut mengakui kepemilikan narkotika dan sejumlah peralatan yang ditemukan petugas. Polisi selanjutnya melakukan proses hukum serta berkoordinasi dengan pembina fungsi guna menentukan langkah penanganan perkara berikutnya.

Kapolsek Pasongsongan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu memberikan informasi ketika menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak masyarakat jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Atas perkara tersebut, IH dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, perkara akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmi Naik Kelas, Polresta Sumenep Jadi Kekuatan Baru Jaga Kamtibmas di Ujung Timur Madura

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa Operasi Tumpas Semeru 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian bersama masyarakat untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU