Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Polsek Pasongsongan, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026, Sabtu (15/8/2026) malam.

Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berada di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Pasongsongan. Petugas yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dicurigai. Seorang pria berinisial IH (36) kemudian diamankan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, S.H. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas narkotika hingga ke tingkat wilayah.

“Kami terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus ruang gerak penyalahgunaan narkoba,” ujar Iptu Haryanto, Minggu (16/08/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu. Barang bukti tersebut antara lain satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram, pipet kaca, serta sendok sabu dari potongan sedotan plastik.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Tunggu Hasil Audit LKPP dan BPKP, Kasus Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 Segera Masuk Babak Baru

Selain itu, petugas turut mengamankan sebuah alat hisap atau bong dan satu buah korek api. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa bersama IH ke Mapolsek Pasongsongan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Dalam pemeriksaan awal, IH disebut mengakui kepemilikan narkotika dan sejumlah peralatan yang ditemukan petugas. Polisi selanjutnya melakukan proses hukum serta berkoordinasi dengan pembina fungsi guna menentukan langkah penanganan perkara berikutnya.

Kapolsek Pasongsongan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu memberikan informasi ketika menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak masyarakat jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Atas perkara tersebut, IH dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, perkara akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa Operasi Tumpas Semeru 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian bersama masyarakat untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep.

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong
Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme
Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan
Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani
Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat
Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal
Atlet Muda Sumenep Cetak Prestasi di Lamongan, Ketua PBSI: Semoga Jadi Semangat Atlet Lain

BERITA TERKAIT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:33 WIB

HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan

BERITA TERBARU