Berikut Konferensi Pers Polres Sumenep Terkait Penangkapan Diduga Oknum Anggota DPRD Sumenep

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, SH, MH dan Plt. Kasi Humas AKP Widiarti SH Saat Konferensi Pers Penangkapan Diduga Oknum Anggota DPRD Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, SH, MH dan Plt. Kasi Humas AKP Widiarti SH Saat Konferensi Pers Penangkapan Diduga Oknum Anggota DPRD Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura Jawa Timur mencatat keberhasilan dalam memberantas tindak pidana narkotika.

Dalam operasi yang berlangsung pada 4 Desember 2024, Satresnarkoba menangkap tiga tersangka dalam dua kasus terpisah di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Ketiga tersangka terdiri dari dua pekerja swasta, ES (33) dan KA (23), serta BEI (46) berdasarkan dari KTP, bekerja sebagai kepala desa, yang saat ini menjadi anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat total 15,97 gram, perangkat hisap, pipa kaca, timbangan elektrik, dan alat lainnya.

Baca Juga :  Gercep Tim Resmob dan Inafis Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Pemilik Bahan Petasan Tanpa Izin di Manding Timur

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan ES dan KA, saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

“Keduanya mengakui bahwa narkotika yang digunakan dibeli dari BEI, Informasi ini menjadi dasar pengembangan kasus,” katanya dalam konferensi persnya. Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan keterangan tersebut, pada hari Rabu (4/12) sekira pukul 16.30 wib, dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, SH, MH melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah milik BEI, yang beralamat di Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

“Di dalam ruang kamar tidur terlapor BEI, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 15,76 gram, yang diakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah miliknya,” terangnya.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mencapai 20 tahun penjara atau pidana mati.m

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Gizi Nasional ke-64, Dinkes P2KB Sumenep Gelar Lomba Masak MP-ASI

Mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika hingga ke akarnya.

“Kami tidak akan berhenti, siapa pun pelakunya, termasuk yang memiliki jabatan publik, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas orang nomer satu di jajaran Polres Sumenep itu.

Operasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa hukum berlaku sama tanpa pandang bulu, sekaligus bukti keseriusan Polres Sumenep dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Relawan dan Simpatisan DPC PDI Perjuangan Sumenep Bersih-Bersih Kantor Partai, Tegaskan Politik Gotong Royong dari Basis Rakyat

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri
Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal
Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan
Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan
Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur
PKDI Cup II 2026: Saling Serang di Lapangan, Pamekasan dan Sumenep Berbagi Angka 1-1
Era Fintech Makin Pesat, Dr. Naghfir Ingatkan Pemuda Jangan Sekadar Jadi Pengguna
Diklat Paskibra Sumenep Makin Bermakna, Yonif TP 931/KJ Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan

BERITA TERKAIT

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur

BERITA TERBARU