Gercep Tim Resmob dan Inafis Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Pemilik Bahan Petasan Tanpa Izin di Manding Timur

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Saat Memberikan Konferensi Pers, Mapolres Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Saat Memberikan Konferensi Pers, Mapolres Sumenep

JAVANETWORK.CO ID SUMENEP – Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan Petasan tanpa izin yang memicu insiden di sebuah rumah di Dusun Regis, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 November 2024, malam sekitar pukul 23.30 WIB, dan mengakibatkan dua warga mengalami luka-luka dan langsung di bawah ke Puskesmas Manding untuk perawatan lebih lanjut.

Kolaborasi Tim gabungan dari Unit Resmob dan Inafis Satreskrim Polres Sumenep bersama Polsek Manding Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Sertu TNI Rachmat Fathurrohman Babinsa 0827/02 Kalianget Jadi Irup di SMPN 2 Kalianget

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut diduga bersumber dari bahan petasan yang disimpan di dalam rumah.

“Polres Sumenep berhasil menangkap tersangka berinisial AK (36), yang tinggal di lokasi tersebut, telah ditangkap dan diamankan polisi,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM.

Saat diinterogasi lebih lanjut kata AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, pelaku inisial AK mengakui bahwa bahan berbahaya tersebut adalah miliknya.

Menurut laporan resmi, barang bukti berupa sumbu panjang, serbuk arang, belerang, dan beberapa peralatan lain yang terkait pembuatan bahan Petasan ditemukan di lokasi.

“Saat ini, Polres Sumenep masih menyelidiki lebih dalam terkait asal-usul bahan peledak dan tujuan penyimpanan bahan tersebut,” ujarnya.

Orang nomer satu di jajaran Korps Bhayangkara Sumenep itu menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas berbahaya yang melibatkan bahan Petasan maupun bahan kimia berbahaya lainnya di lingkungannya.

“Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan proaktif demi menjaga keselamatan bersama,”terangnya.

Ia menambahkan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Sumenep akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait kepemilikan dan penggunaan bahan Petasan ilegal.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Optimistis KNMP Angkat Kesejahteraan 1.893 KK Nelayan Dapenda

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, SH, MH menjelaskan bahwa tersangka akan dikenai Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, serta Pasal 360 KUHP karena kelalaian yang menyebabkan luka berat pada orang lain.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Kami (Polres Sumenep) akan selalu berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumenep dari ancaman tindak pidana serupa,” tukasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut
PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun
Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau
Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis
Donor Darah DWP Kabupaten Sumenep Jadi Wujud Nyata Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan
Semangat Bung Karno Warnai Turnamen Catur Percasi Sumenep 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi
Rutan Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Keluarga Warga Binaan Bisa Cek Kondisi Tubuh Saat Berkunjung
Perpisahan SDN Pajagalan II Tak Sekadar Seremoni, Kadisdik Sumenep Tekankan Pentingnya Akhlak dan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:41 WIB

PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:28 WIB

Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Donor Darah DWP Kabupaten Sumenep Jadi Wujud Nyata Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan

Berita Terbaru