Polsek Prenduan Polres Sumenep Amankan 4 Tersangka Kasus Pil Y

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polsek Prenduan, Polres Sumenep

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polsek Prenduan, Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis Pil Y dengan 4 tersangka, Kamis (28/12/2023).

Ke empat tersangka itu adalah Khairil Hadi (28) warga Dusun Maronggi Daja RT/RW 002/001 Desa Pragaan Laok, Khairul Anam (19), warga Dusun Aeng Soka, RT/RW 003/001 Dusun Pragaan Laok Kecamatan Pragaan.

Tersangka lainnya adalah Mohammad Feriyanto (17) warga Dusun Blajud RT/RW 002/001 Desa Karduluk, Zainol Hayat (20) warga Dusun Drasah Barat RT/RW 021/004 Desa Prenduan Kecamatan Pragaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Prenduan IPTU Miftahol Rahman, SH, MH mengatakan penangkapan ke empat tersangka tersebut bermula dari laporan masyakarat.

Baca Juga :  Penyuluhan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK), Hadir Kapten Czi Acep Kusnadi Danramil 18/Kangean Dampingi Peserta Pelatihan

“Pada hari Kamis 28 Desember 2023 sekira pukul 01.00 Wib. Kita menerima laporan dari pelapor bahwa ada seseorang yang mengkonsumsi obat jenis pil Y,” kata Kapolsek IPTU Miftahol Rahman, SH, MH, Minggu (31/12/2023).

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota kita ternyata benar bahwa ada orang yang bernama Akmal Yadi telah mengkonfirmasi obat jenis pil Y sebanyak 5 butir.

“Setelah kita lakukan interogasi kepada tersangka Akmal Yadi, dirinya mengaku telah membeli pil Y dari tersangka Khairil Hadi,” ungkap Kapolsek Prenduan IPTU Miftahol Rahman, SH, MH.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi kepada tersangka Khairil Hadi mengakui bahwa dirinya benar menjual obat terlarang jenis Pil Y kepada tersangka Akmal Yadi.

Baca Juga :  Bangun SDM Berintegritas, DWP Kemenag Sumenep Jadikan Pengajian An-Nisa Motor Penguatan Spiritualitas

“Ternyata tersangka Khairil Hadi kedapatan masih memiliki stok sebanyak 14 butir pil Y, dengan uang hasil penjualan pil Y sebesar Rp35 ribu,” jelas Iip sapaannya.

Lebih lanjut, Khairil Hadi mengungkapkan kepada petugas Polsek Prenduan, bahwa dirinya memperoleh obat terlarang jenis Pil Y didapat dari tersangka Khairul Anam dengan cara membelinya.

Dirinya mengaku kepada petugas, juga masih memiliki stok sebanyak 40 butir pil Y yang masih disimpan di dalam Kamis bahasa inggris dengan uang hasil penjualan sebesar Rp60 ribu.

“Setelah kita interogasi lebih lanjut, tersangka Khairil Anam mengakui pil Y didapat dari tersangka Mohammad Feriyanto dengan cara membeli,” ujar Kapolsek termuda di jajaran Polres Sumenep itu.

Baca Juga :  Polisi Menyapa di Kantor BPKB, Satlantas Sumenep Dorong Layanan Mutasi Kendaraan Tanpa Calo

Setelah kita berhasil mengamankan tersangka Mohammad Feriyanto, ia menceritakan bahwa dirinya memperoleh pil Y tersebut dari tersangka lain yakni Zainol Hayat.

“Tersangka Zainol Hayat pun bernyanyi bahwa dirinya mendapatkan pil Y didapatkan dari Alman warga Desa Jaddung Kecamatan Pragaan. Dan sementara ini masih buron,” ujarnya.

Kapolsek Prenduan IPTU Miftahol Rahman, SH, MH menambahkan untuk sementara pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme
Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan
Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani
Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat
Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal
Atlet Muda Sumenep Cetak Prestasi di Lamongan, Ketua PBSI: Semoga Jadi Semangat Atlet Lain
Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif

BERITA TERKAIT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat

BERITA TERBARU