Polsek Prenduan Polres Sumenep Amankan 4 Tersangka Kasus Pil Y

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polsek Prenduan, Polres Sumenep

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polsek Prenduan, Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis Pil Y dengan 4 tersangka, Kamis (28/12/2023).

Ke empat tersangka itu adalah Khairil Hadi (28) warga Dusun Maronggi Daja RT/RW 002/001 Desa Pragaan Laok, Khairul Anam (19), warga Dusun Aeng Soka, RT/RW 003/001 Dusun Pragaan Laok Kecamatan Pragaan.

Tersangka lainnya adalah Mohammad Feriyanto (17) warga Dusun Blajud RT/RW 002/001 Desa Karduluk, Zainol Hayat (20) warga Dusun Drasah Barat RT/RW 021/004 Desa Prenduan Kecamatan Pragaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Prenduan IPTU Miftahol Rahman, SH, MH mengatakan penangkapan ke empat tersangka tersebut bermula dari laporan masyakarat.

Baca Juga :  SMSI Sumenep Konsolidasikan Media Siber di Batu, Siapkan Strategi Hadapi Disrupsi Teknologi

“Pada hari Kamis 28 Desember 2023 sekira pukul 01.00 Wib. Kita menerima laporan dari pelapor bahwa ada seseorang yang mengkonsumsi obat jenis pil Y,” kata Kapolsek IPTU Miftahol Rahman, SH, MH, Minggu (31/12/2023).

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota kita ternyata benar bahwa ada orang yang bernama Akmal Yadi telah mengkonfirmasi obat jenis pil Y sebanyak 5 butir.

“Setelah kita lakukan interogasi kepada tersangka Akmal Yadi, dirinya mengaku telah membeli pil Y dari tersangka Khairil Hadi,” ungkap Kapolsek Prenduan IPTU Miftahol Rahman, SH, MH.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi kepada tersangka Khairil Hadi mengakui bahwa dirinya benar menjual obat terlarang jenis Pil Y kepada tersangka Akmal Yadi.

Baca Juga :  HLM ETPD 2026, Bupati Sumenep Dorong Digitalisasi Pajak Lewat Aplikasi e-SPPT

“Ternyata tersangka Khairil Hadi kedapatan masih memiliki stok sebanyak 14 butir pil Y, dengan uang hasil penjualan pil Y sebesar Rp35 ribu,” jelas Iip sapaannya.

Lebih lanjut, Khairil Hadi mengungkapkan kepada petugas Polsek Prenduan, bahwa dirinya memperoleh obat terlarang jenis Pil Y didapat dari tersangka Khairul Anam dengan cara membelinya.

Dirinya mengaku kepada petugas, juga masih memiliki stok sebanyak 40 butir pil Y yang masih disimpan di dalam Kamis bahasa inggris dengan uang hasil penjualan sebesar Rp60 ribu.

“Setelah kita interogasi lebih lanjut, tersangka Khairil Anam mengakui pil Y didapat dari tersangka Mohammad Feriyanto dengan cara membeli,” ujar Kapolsek termuda di jajaran Polres Sumenep itu.

Baca Juga :  PWI Talk On Stage, Achmad Fauzi Wongsojudo : Perkembangan Daerah Tidak Hanya Andalkan Satu Individu

Setelah kita berhasil mengamankan tersangka Mohammad Feriyanto, ia menceritakan bahwa dirinya memperoleh pil Y tersebut dari tersangka lain yakni Zainol Hayat.

“Tersangka Zainol Hayat pun bernyanyi bahwa dirinya mendapatkan pil Y didapatkan dari Alman warga Desa Jaddung Kecamatan Pragaan. Dan sementara ini masih buron,” ujarnya.

Kapolsek Prenduan IPTU Miftahol Rahman, SH, MH menambahkan untuk sementara pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU