Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding, Kapolri : Sikap Polri Sudah Jelas

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Saat Memberikan Keterangan Pers

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Saat Memberikan Keterangan Pers

JAVANETWORK.CO.ID.TANGGERANG Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, MSi angkat bicara terkait pengajuan banding yang diajukan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Kapolri menyatakan tak mempermasalahkan pengajuan banding yang diajukan Teddy karena hal itu merupakan haknya dalam keputusan Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga :  PT Veronica Tannaga : Jasa Pengangkutan Limbah B3 Sumatera Utara

“Terkait dengan banding saya kira itu adalah hak yang diatur,” kata Listyo kepada wartawan di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Kapolri menilai menuturkan banding tersebut bakal dilakukan penelitian oleh para Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Nantinya banding tersebut bakal diumumkan melalui Sidang KKEP usai penelitian banding berlangsung.

Baca Juga :  Ponpes Hidayatul Ulum Gadu Barat Gelar Seminar Bertajuk " Upaya Mencegah Pernikahan Dini : Harapan dan Tantangan

“Namun, tentunya sikap Polri sudah jelas kemarin dalam mengambil keputusan, tentunya untuk banding saya kira tim banding tentunya tidak terlalu jauh,” sambung Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri : Tiga hari tertimbun runtuhan akibat gempa Cianjur, anak 5 tahun berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023). (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Wabup Sumenep Hadiri Maulid Nabi dan Haul Khatib Paranggan, Ajak Masyarakat Rawat Ketakwaan
Pengajian Maulid Nabi di Raas Dipadati Warga, Jadi Momentum Kebersamaan dan Penutupan KKN
Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan
HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong
Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme
Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan
Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani

BERITA TERKAIT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Wabup Sumenep Hadiri Maulid Nabi dan Haul Khatib Paranggan, Ajak Masyarakat Rawat Ketakwaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Pengajian Maulid Nabi di Raas Dipadati Warga, Jadi Momentum Kebersamaan dan Penutupan KKN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Pasongsongan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Operasi Tumpas Semeru 2026 Berbuah Penindakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:33 WIB

HUT RI ke-81, Warga BTN Sumenep Kobarkan Api Persaudaraan Lewat Pawai dan Gotong Royong

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme

BERITA TERBARU