Beli Narkoba Urunan, Pemuda Desa Paberasan Diciduk Polsek Bluto

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MKH dan Barang Bukti

Pelaku MKH dan Barang Bukti

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – MKA, Seorang pemuda Dusun Padaringan Barat RT/RW 03/01 Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura Jawa Timur ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.

Pemuda berinisial MKA ditangkap Polsek Bluto di Jalan Darma di Dusun Tajjan RT/RW 12/06 Desa Bluto Kecamatan Bluto pada hari Jum’at (03/03/2023) sekira pukul 16.00 Wib.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H mengatakan penangkapan pelaku MKA bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penggunaan dan peredaran Narkotika di Desa Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Tak Berkutik! Pencuri Emas 27 Gram Diringkus Satreskrim Sumenep

“MKA diringkus di Jalan Darma Dusun Tajjan Desa Bluto Kecamatan Bluto oleh anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bluto,” kata AKP Widi pada rilis yang diterima Redaksi Javanetwork.co.id, Sabtu (4/3/2023) malam.

Menurut eks Kapolsek Kota Sumenep menerangkan setelah menerima informasi akan terjadi transaksi Narkotika oleh pelaku MKA dengan seseorang yang tidak dikenal. Anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bluto berangkat untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bluto melihat kedua pelaku yang memiliki ciri-ciri memakai jaket warna biru dan jaket warna putih.

Baca Juga :  Pembinaan Poklahsar Lobuk Digenjot, Dinas Perikanan Sumenep Targetkan Produk Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas

“Anggota berhasil mengamankan tersangka MKA dan pelaku yang memakai jaket putih berhasil kabur,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan kata AKP Widiarti berupa 1 (satu) poket plastik kecil Narkotika jenis sabu-sabu seberat + 0.31 gram didekat pelaku MKH.

Kemudian barang bukti tersebut ditunjukkan kepada pelaku MKA, dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli kepada seseorang yang tidak dikenal dengan cara urunan.

Baca Juga :  Sumenep Bersinar di Porprov IX Jatim, Sekda Turun Langsung Dukung Perjuangan Atlet

Selain barang bukti 0.31 gram Narkotika jenis sabu-sabu, kata Kasi Humas Polres Sumenep menyebut Anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bluto juga mengamankan 1 buah HP merk Oppo A15S warna biru, 1 buah jaket warna biru yang bertuliskan Roughneck, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan Nopol M 4416.

“Pelaku MKA akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” pungkasnya. (REDJAVA)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru