JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya penguatan kesadaran hukum di kalangan pelajar terus digencarkan Kejaksaan Negeri Sumenep melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan kali ini digelar di SMAN 3 Sumenep dan berlangsung di aula sekolah setempat, Rabu (22/04/2026), dengan mengangkat tema strategis “Bahaya Bullying, Narkotika, dan Pornografi bagi Anak dan Remaja”.
Kegiatan edukasi hukum tersebut menghadirkan langsung Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski Erlazuardi, S.H.,.M.H., didampingi Jaksa Fungsional Nur Fajriyah, S.H., serta diikuti oleh dewan guru dan puluhan siswa.
Dalam pemaparannya, Kasi Intelejen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi menegaskan bahwa tiga isu utama yang disampaikan dalam JMS bukan sekadar persoalan moral, tetapi telah menjadi ancaman serius yang berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Bullying itu bukan hal sepele. Ini bisa berdampak panjang terhadap kondisi psikologis korban, bahkan dalam kasus tertentu dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya,” tegas Endro di hadapan para siswa.
Ia juga menyoroti bahaya laten penyalahgunaan narkotika yang kerap menyasar kalangan remaja melalui berbagai modus pergaulan.
“Narkotika adalah pintu kehancuran masa depan. Sekali terjerat, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga merusak keluarga dan lingkungan sosial,” lanjutnya dengan nada serius.
Selain itu, Jaksa Endro turut mengingatkan ancaman konten digital negatif, khususnya pornografi, yang kini semakin mudah diakses melalui gawai dan media sosial.
“Di era digital, tantangan terbesar justru datang dari genggaman tangan kita sendiri. Pornografi dapat merusak moral, menurunkan kualitas karakter, dan memengaruhi pola pikir generasi muda,” ujar Jaksa Endro Riski Erlazuardi.
Lebih lanjut, dirinya juga menekankan pentingnya peran lingkungan sekolah dan keluarga dalam membentuk karakter pelajar yang berintegritas, berani menolak pengaruh negatif, serta mampu menjaga diri di tengah derasnya arus informasi digital.
“Kami mengajak adik-adik pelajar untuk berani berkata tidak terhadap segala bentuk penyimpangan, memilih pergaulan yang sehat, serta tidak ragu melapor kepada guru maupun orang tua jika menghadapi masalah,” pungkasnya.
Program JMS ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan para guru yang menilai kegiatan tersebut sangat relevan dengan tantangan pelajar di era modern. Edukasi hukum dinilai penting sebagai benteng awal dalam membentuk karakter siswa yang sadar aturan dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Kejari Sumenep berharap lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi di tengah dinamika zaman yang semakin kompleks. (REDJAVA****)













