APJ–JSI Ingatkan Prinsip Lex Specialis dalam Penanganan Sengketa Jurnalistik

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JSI Sumenep Igusty Madani Yang Melayangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai Ke Polres Sumenep

Ketua JSI Sumenep Igusty Madani Yang Melayangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai Ke Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinamika penanganan perkara yang berkaitan dengan produk jurnalistik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep.

Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) bersama Jurnalis Sumenep Independent (JSI) menyampaikan keberatan resmi atas pemanggilan terhadap wartawan media KlikTimes oleh Polres Sumenep.

Keberatan tersebut bukan sekadar respons atas satu kasus, melainkan bentuk pengingat terhadap pentingnya mekanisme khusus dalam penyelesaian sengketa jurnalistik yang telah diatur dalam regulasi nasional.

Ketua APJ sekaligus Ketua JSI, Igusty Madani, menegaskan bahwa penanganan perkara yang bersumber dari karya jurnalistik semestinya tidak langsung diarahkan ke ranah pidana.

Ia menilai, terdapat koridor hukum yang harus dilalui sebelum langkah-langkah penegakan hukum ditempuh.

“Dalam konteks sengketa pers, ada mekanisme yang telah diatur. Prinsip lex specialis harus menjadi rujukan utama, sehingga penyelesaiannya tidak keluar dari jalur yang semestinya,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan Dewan Pers sebagai institusi yang berwenang dalam menilai dan memediasi sengketa terkait produk jurnalistik.

Baca Juga :  Pasar Anom Baru Sumenep Sepi Pengunjung Pasca Tahun Baru

Dalam kerangka tersebut, pendekatan etik dan profesional menjadi langkah awal sebelum masuk pada aspek hukum lainnya.

Menurut Igusty, pengabaian terhadap mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam penanganan perkara serta berdampak pada persepsi publik terhadap kebebasan pers.

“Yang kami dorong adalah penanganan yang proporsional dan sesuai aturan. Bukan untuk menghindari hukum, tetapi memastikan bahwa setiap proses berjalan pada koridor yang tepat,” tegasnya. 

Sebagai bentuk tindak lanjut, APJ dan JSI juga telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi damai.

Baca Juga :  Pengajian Akbar KH. Musleh Adnan di President Cafe Dibanjiri Kaum Muslimin

Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai ruang penyampaian aspirasi secara terbuka sekaligus wujud solidaritas antarjurnalis di Sumenep.

Lebih jauh, Igusty menekankan bahwa profesi jurnalis memiliki perlindungan hukum yang bersifat khusus.

Oleh karena itu, setiap sengketa yang berkaitan dengan produk jurnalistik harus dipandang dalam perspektif yang berbeda dibandingkan perkara pidana umum.

“Prinsip lex specialis ini penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” pungkasnya. 

APJ dan JSI berharap, situasi ini dapat menjadi momentum refleksi bersama, khususnya bagi aparat penegak hukum, untuk terus mengedepankan pendekatan yang bijak, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Penganiayaan Aktivis Masalembu, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan Sumenep

Dengan demikian, penyelesaian sengketa jurnalistik tidak hanya menjunjung tinggi kepastian hukum, tetapi juga tetap menjaga independensi dan profesionalitas pers di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Implementasi Perbup Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Siasat PASI Sumenep Tatap Porprov Jatim: Isolasi Atlet Senior hingga Genjot Pemula
Hadir Langsung di Pengesahan PSHT Sumenep, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Menakar Filosofi dan Narasi Pembangunan di Balik Logo Hari Jadi Sumenep ke-758
Sambut Hari Jadi ke-758, Sumenep Luncurkan Logo Baru Berorientasi Kebangkitan Pariwisata dan UMKM
Sabet Juara Piala Wali Kota Surabaya, Bupati Achmad Fauzi Puji Progres Instan PBVSI Sumenep
Menebar Cahaya Al-Quran di Bumi Sumenep: Langkah Nyata KBS Sentuh Sanubari Santri Maqomam Mahmuda
Jangan Lupa Besok! Lomba Uji Tembak Akik dan Fosil Berhadiah Motor Digelar di PPI Pasongsongan Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:35 WIB

Implementasi Perbup Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Resmikan SPKLU di Taman Adipura

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:38 WIB

Siasat PASI Sumenep Tatap Porprov Jatim: Isolasi Atlet Senior hingga Genjot Pemula

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:59 WIB

Hadir Langsung di Pengesahan PSHT Sumenep, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:09 WIB

Menakar Filosofi dan Narasi Pembangunan di Balik Logo Hari Jadi Sumenep ke-758

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:51 WIB

Sambut Hari Jadi ke-758, Sumenep Luncurkan Logo Baru Berorientasi Kebangkitan Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru