Tertangkap Basah di Gardu! Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Bandar Sabu Berkedok Kardus Makanan

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan

S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen jajaran Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan besar kasus sabu yang terjadi di wilayah pesisir.

Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat siang (1/8/2025).

Dalam operasi yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tengah berada di sebuah gardu pelabuhan.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Lantik Syahwan Efendi Jadi Pj Sekda Sumenep: Nahkoda Birokrasi Harus Bekerja Cepat dan Responsif
Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam sebuah kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah.

Barang bukti lainnya berupa handphone, kantong kresek, tisu, serta satu unit sepeda motor juga turut diamankan.

“Dari hasil penimbangan, berat bersih sabu yang kami sita mencapai ±199,42 gram. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, ia telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo. 

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan mentolerir sedikit pun upaya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKP Widiarti dalam keterangan tertulis  Sabtu (02/08/2025) 

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan bisa dikenakan pidana mati apabila terbukti sebagai bagian dari jaringan besar.

Baca Juga :  Antisipasi Balapan Liar, Polres Sumenep Rutin Patroli Malam

Proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus.

Pengembangan lebih lanjut dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas yang diduga terlibat dalam peredaran sabu bernilai ratusan juta tersebut. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Sekda Sumenep Terima Audiensi PC IPNU-IPPNU, Bahas Penguatan SDM dan Pendidikan Pelajar
Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut
PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun
Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau
Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis
Donor Darah DWP Kabupaten Sumenep Jadi Wujud Nyata Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan
Semangat Bung Karno Warnai Turnamen Catur Percasi Sumenep 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi
Rutan Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Keluarga Warga Binaan Bisa Cek Kondisi Tubuh Saat Berkunjung

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:59 WIB

Sekda Sumenep Terima Audiensi PC IPNU-IPPNU, Bahas Penguatan SDM dan Pendidikan Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:41 WIB

PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:28 WIB

Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis

Berita Terbaru