Tertangkap Basah di Gardu! Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Bandar Sabu Berkedok Kardus Makanan

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan

S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen jajaran Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan besar kasus sabu yang terjadi di wilayah pesisir.

Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat siang (1/8/2025).

Dalam operasi yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tengah berada di sebuah gardu pelabuhan.

Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam sebuah kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah.

Barang bukti lainnya berupa handphone, kantong kresek, tisu, serta satu unit sepeda motor juga turut diamankan.

“Dari hasil penimbangan, berat bersih sabu yang kami sita mencapai ±199,42 gram. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, ia telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo. 

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan mentolerir sedikit pun upaya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKP Widiarti dalam keterangan tertulis  Sabtu (02/08/2025) 

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan bisa dikenakan pidana mati apabila terbukti sebagai bagian dari jaringan besar.

Baca Juga :  Keren..! Mahasiswa Penjaskesrek STKIP PGRI Sumenep Gelar PJKR Camp 2024

Proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus.

Pengembangan lebih lanjut dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas yang diduga terlibat dalam peredaran sabu bernilai ratusan juta tersebut. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Wakapolres Sumenep Hadiri Peringatan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI: Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU