Tertangkap Basah di Gardu! Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Bandar Sabu Berkedok Kardus Makanan

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan

S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen jajaran Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan besar kasus sabu yang terjadi di wilayah pesisir.

Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat siang (1/8/2025).

Dalam operasi yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tengah berada di sebuah gardu pelabuhan.

Baca Juga :  Inklusif dan Berprestasi: Disdik Sumenep Hadirkan ISCO 2025 untuk Semua Wilayah
Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam sebuah kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah.

Barang bukti lainnya berupa handphone, kantong kresek, tisu, serta satu unit sepeda motor juga turut diamankan.

“Dari hasil penimbangan, berat bersih sabu yang kami sita mencapai ±199,42 gram. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, ia telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo. 

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan mentolerir sedikit pun upaya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKP Widiarti dalam keterangan tertulis  Sabtu (02/08/2025) 

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan bisa dikenakan pidana mati apabila terbukti sebagai bagian dari jaringan besar.

Baca Juga :  Untaian Kata Ucapan Selamat AJS Sumenep Atas Penetapan Bupati & Wakil Bupati Sumenep 2025-2029

Proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus.

Pengembangan lebih lanjut dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas yang diduga terlibat dalam peredaran sabu bernilai ratusan juta tersebut. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep
Jamin Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang
BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura
Humanis dan Sigap, Polwan Polres Sumenep Kawal Kelancaran Sholat Jumat di Sejumlah Masjid
KBS Sumenep Salurkan 55 Nasi Bungturat, Tebar Kepedulian dan Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan
Buka Akses Pendidikan di Balik Jeruji, Rutan Sumenep Gelar Program Kesetaraan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:40 WIB

Jamin Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura

Berita Terbaru

Kepala BMKG Stasiun Trunojoyo Sumenep Ari Widjajanto

Bangkalan

BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:35 WIB