JAVANETWORK.CO.ID.SIDOARJO – Upaya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat. Salah satunya melalui pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang diikuti ratusan petugas se-Jawa Timur, termasuk empat petugas dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep.
Kegiatan yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Rabu (8/4/2026) itu diikuti sebanyak 175 petugas pemasyarakatan. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono.
Dalam arahannya, Kadiyono menegaskan bahwa keberadaan Satops Patnal menjadi elemen penting dalam memastikan jalannya pengawasan internal yang efektif dan berintegritas.
“Kepatuhan terhadap aturan, kode etik, serta disiplin pegawai adalah kunci utama. Petugas Satops Patnal harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas kadiyono.
Keikutsertaan empat petugas dari Rutan Sumenep dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kontrol internal di lingkungan pemasyarakatan daerah. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam mencegah potensi pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal penguatan fungsi pengawasan di internal rutan.
“Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat sistem kontrol internal, sehingga setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” kata Aditya Wahyu Rahmadani kepada media ini.
Ia juga menekankan bahwa petugas yang telah dikukuhkan harus mampu menjadi contoh dalam menjaga integritas dan disiplin kerja di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap mereka bisa menjadi role model, menjaga marwah institusi, serta memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aditya optimistis bahwa penguatan Satops Patnal akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas kinerja dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
“Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami yakin Rutan Sumenep akan semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkas Karutan Aditya Wahyu Rahmadani.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Ditjen Pemasyarakatan dalam membangun tata kelola lembaga yang bersih, akuntabel, serta bebas dari pelanggaran, sejalan dengan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (REDJAVA****)












