WALHI Jatim Kecam Pembiaran Kapal Cantrang di Masalembu, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WALHI Jatim Kecam Pembiaran Kapal Cantrang di Masalembu, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

WALHI Jatim Kecam Pembiaran Kapal Cantrang di Masalembu, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Laut Masalembu kembali bergejolak! Dalam sepekan terakhir, tiga kapal cantrang secara terang-terangan memasuki wilayah tangkap nelayan tradisional. Puncaknya terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, ketika kapal cantrang KM. Baharu tertangkap basah oleh nelayan setempat. Namun, alih-alih ditindak, kapal tersebut justru dilepaskan begitu saja oleh pihak berwenang.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur langsung bereaksi keras. Mereka menuding pemerintah gagal melindungi nelayan tradisional dan membiarkan praktik penangkapan ikan merusak terus terjadi.

“Ini bukan hanya soal kapal cantrang, ini soal keadilan! Nelayan tradisional di Masalembu sudah lama menjaga laut mereka, tapi kini justru diusir oleh kapal-kapal besar yang menghancurkan ekosistem,” tegas Wahyu Eka Styawan, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (19/02/2025).

Penggunaan cantrang, bom ikan, dan potasium telah lama menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut. Di pulau-pulau kecil seperti Masalembu, praktik ini bukan sekadar merusak lingkungan, tetapi juga memicu ketegangan antara nelayan tradisional dan kapal-kapal besar yang kerap datang dari luar daerah.

Baca Juga :  Di Hadapan Bupati Sumenep, Tongkat Komando Kapolres Berpindah dari AKBP Henri ke AKBP Rivanda

Nelayan setempat mengaku semakin sulit mendapatkan hasil tangkapan sejak kapal cantrang mulai beroperasi di sekitar wilayah mereka. Jika pemerintah tidak segera turun tangan, konflik horizontal bisa pecah kapan saja.

“Kami sudah melaporkan, tapi mana tindakan tegas? Kami tidak akan tinggal diam jika laut kami terus dirampas!” ujar seorang nelayan Masalembu yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Begitu Dashyat Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-3 di Bulan Ramadhan

Dalam pernyataannya, WALHI Jawa Timur menuntut tindakan konkret dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk:

1. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pemprov Jawa Timur segera membuat kebijakan perlindungan kawasan tangkap nelayan tradisional.

Baca Juga :  Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Satpel Terminal Arya Wiraraja Sumenep Tambah Jumlah Armada Bus

2. Penegakan hukum tegas terhadap kapal cantrang dan alat tangkap ilegal lainnya.

3. Investigasi mendalam terhadap dugaan pembiaran dan pelepasan KM. Baharu oleh pihak berwenang.

Jika tuntutan ini diabaikan, WALHI mengancam akan menggalang aksi lebih besar bersama nelayan di berbagai daerah.

“Jangan tunggu sampai nelayan turun ke jalan! Pemerintah harus berpihak pada rakyat, bukan pada kapal-kapal besar yang merusak laut!” tutup Wahyu Eka Styawan. (REDJAVA****)

Berita Terkait

PCNU Sumenep Nilai Penetapan Jombang untuk Muktamar ke-35 NU Sarat Nilai Historis
Wujudkan UNU Sumenep, LPTNU PCNU Sumenep Sesuaikan Tata Kelola dengan Regulasi Baru  
Wakapolres Sumenep Ikuti Verifikasi Sertijab Kasatker dan Kasatwil Polda Jatim
Pemilu 2029: Politisi Muda NasDem Sorot Ketimpangan Dapil Surabaya, Minta Representasi Warga Tak Tertahan Pembagian Lama
Sedikit Darimu Berarti untuk Mereka, KBS Sumenep Ajak Warga Berbagi untuk Anak Yatim
Sinergi Dishub dan Satlantas Sumenep Perkuat Pengawasan Parkir demi Tertib Lalu Lintas di Pusat Kota
Bikin Bangga! Dandim Sumenep Beri Reward Sepeda Listrik untuk Kontingen Terbanyak Bupati Cup 2026
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sumenep Dekatkan Diri dan Bagikan Jaket Keselamatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

PCNU Sumenep Nilai Penetapan Jombang untuk Muktamar ke-35 NU Sarat Nilai Historis

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wujudkan UNU Sumenep, LPTNU PCNU Sumenep Sesuaikan Tata Kelola dengan Regulasi Baru  

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:12 WIB

Wakapolres Sumenep Ikuti Verifikasi Sertijab Kasatker dan Kasatwil Polda Jatim

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemilu 2029: Politisi Muda NasDem Sorot Ketimpangan Dapil Surabaya, Minta Representasi Warga Tak Tertahan Pembagian Lama

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:44 WIB

Sedikit Darimu Berarti untuk Mereka, KBS Sumenep Ajak Warga Berbagi untuk Anak Yatim

Berita Terbaru