JAVANETWORK.CO.ID. SUMENEP – Sebelum menapaki jenjang pernikahan, enam anggota Polri di Polres Sumenep harus melewati satu tahapan penting: Sidang BP-4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk).
Sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan bekal fundamental bagi mereka dalam menyeimbangkan tugas negara dan peran sebagai kepala rumah tangga.
Sidang yang digelar di Aula Tungga Polres Sumenep, Selasa (25/2/2025), berlangsung khidmat.
Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H. memimpin langsung jalannya sidang, didampingi Kabag SDM AKP Widiarti, S.H., Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Ny. Natalina Masyhur, serta dihadiri Kasi Propam, Kasiwas, tokoh agama, pengurus Bhayangkari, dan para orang tua pasangan.
Di hadapan para pejabat kepolisian, enam bhayangkara muda memperkenalkan calon pendamping hidup mereka. Mereka adalah:
- Bripda Yogie Ferdiyansyah & Vera Yunita
- Bripda Aditya Rio Pratama & Vita Kusumaningrum, S.Pd.
- Bripda Ricko Wiranata & Annurilianitiara Putri, S.I.P.
- Bripda Tedi Darmanto & Santi Dwi Pratiwi
- Briptu Dimas Aji Pratama & Monica Nuraidah Marsono, S.K.G.
- Bripda Muhamad Nuriz Bahroni, S.Kom. & Galuh Devica Sintya Pratidina
Dalam sidang tersebut, para pasangan tidak hanya dimintai restu dan izin menikah, tetapi juga dibekali nasihat mendalam tentang kehidupan rumah tangga seorang anggota Polri. Kabag SDM AKP Widiarti, S.H., dalam pesannya, mengingatkan bahwa pernikahan bagi anggota Polri bukan sekadar menyatukan dua hati, tetapi juga menautkan tanggung jawab yang lebih besar.
“Membangun rumah tangga adalah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, keterbukaan, dan dukungan penuh dari pasangan. Seorang istri anggota Polri harus siap menghadapi dinamika tugas suami yang sering kali tidak mengenal waktu. Dibutuhkan kesabaran dan pengertian agar keluarga tetap harmonis meski dihadapkan pada berbagai tantangan,” ujar AKP Widiarti.
Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan seorang anggota Polri dalam menjalankan tugasnya sangat bergantung pada dukungan dari keluarga, terutama istri. Sebab, di balik setiap langkah seorang bhayangkara, ada doa dan kekuatan dari rumah yang damai.
Sebagai puncak sidang, para pasangan menandatangani Pakta Integritas, sebuah janji yang mengikat mereka bukan hanya dalam ikatan pernikahan, tetapi juga dalam komitmen mendukung tugas negara.
Sidang BP-4R ini menjadi refleksi bahwa di balik seragam kebanggaan, seorang anggota Polri tetaplah manusia biasa yang membutuhkan kasih sayang dan dukungan dari keluarga. Namun, cinta dalam dunia kepolisian tidak hanya berbicara soal romansa, melainkan juga soal dedikasi dan pengorbanan.
Acara pun ditutup dengan sesi foto bersama, mengabadikan momen sakral sebelum para bhayangkara muda ini melangkah menuju kehidupan baru sebagai seorang suami yang tak hanya bertanggung jawab pada keluarganya, tetapi juga pada bangsa dan negara. (REDJAVA****)












