Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Lintas Kabupaten Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dari Kabupaten Pamekasan Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Ketiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dari Kabupaten Pamekasan Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep, kembali meringkus 3 orang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Satu diantaranya berjenis kelamin perempuan inisial QR (21) yang diamankan disalah satu kamar hotel di Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu (17/09/2002).

Penangkapan terhadap pelaku QR berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada pesta sabu disalah satu kamar hotel yang terletak di Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, atas informasinya tersebut petugas Satresnarkoba polres Sumenep melakukan penyelidikan, dan itu benar adanya. Tepatnya didalam kamar nomer 130 hotel Suramadu sedang ada kegiatan pesta sabu-sabu.

” Saat dilakukan penggerebekan disertai penggeledahan terhadap pelaku inisial QR, warga Desa Tagangser Laok Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, petugas mendapatkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0.73 gram,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH dalam keterangan rilisnya, Minggu (18/09/2022).

Setelah diinterogasi oleh petugas tersangka QR (21) mendapatkan sabu tersebut dari pelaku berinisial AS (23) warga Desa Palalang Kecamatan Pakondang Kebupaten Pamekasan.

“Dari informasi tersangka QR petugas dipimpin langsung, Kasat Narkoba AKP Taufik Hidayat SH langsung melakukan pengembangan lebih lanjut ke Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.

Kasat Reskoba Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat SH yang memimpin langsung pengembangan ke Kabupaten Pamekasan berhasil meringkus pelaku AS (23) warga Desa Palalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan sekitar pukul 17.00 wib Sabtu sore, saat pelaku berada di dalam toko swalayan di kecamatan waru Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Atas Komitmen Dan Dedikasi Dalam Pengembangan Desa Wisata Bupati Sumenep Raih Penghargaan Dari Kementerian PDTT RI

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH menerangkan,” Setelah berhasil meringkus tersangka inisial AS dan mengintrogasinya, pelaku AS telah mengakui telah memberikan narkotika jenis sabu kepada tersangka QR, dimana sebelumnya pelaku AS membelinya dari pelaku lain inisial SR (49),” lanjut AKP Widi sapaan akrabnya.

Sekira pukul 17.30 wib Sabtu (17/09/2022) pelaku inisial SR berhasil ditangkap di pekarangan kandang ayam disamping rumah milik SR, di Dusun Tengginah Laok Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Soroti Isu Lingkungan, AMI Akan Gelar Aksi Besar di PT Minyak Ikan Dorang dan DLH Surabaya

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku SR dirumahnya, dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 26 kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat total 9,35 gram.

“Kemudian tersangka beserta barang bukti yang diamankan petugas dibawa ke Polres Sumenep untuk penyidikan lebih Lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU