Kabag Penum Divhumas Polri : Bareskrim Polri Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penipuan Modus Bisnis SPBU

- Redaksi

Sabtu, 12 November 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah,.S.I.K.,M.Si

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah,.S.I.K.,M.Si

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri melakukan pengungkapan kasus penipuan lewat modus bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menetapkan dua orang tersangka.

Dari hasil penyelidikan, Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus penipuan lewat modus bisnis SPBU.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K,.M.Si mengatakan terdapat 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

” Tersangka berinisial IS dan EK,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Dua orang tersebut yakni Eks Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara (IS) dan istrinya, Endang Kusumawaty (EK).

Baca Juga :  Kakorlantas Mabes Polri Mengimbau Masyarakat Tidak Naik Odong-Odong di Jalan Raya

Kedua pelaku dilaporkan oleh korbannya yang berinisial SG terkait kasus penipuan lewat modus bisnis SPBU.

Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, bentuk penipuan yang dilakukan kedua tersangka yakni korban dijanjikan kerja sama pembelian dan pengelolaan SPBU.

Baca Juga :  JPIP Lakukan Aksi, Agar Bareskrim Proses PT DMS 77 Konawe Utara Ditetapkan Tersangka

Kemudian kedua pelaku membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah yang nantinya dijadikan tempat tinggal karyawan SPBU.

” Kedua pelaku menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU dan membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU,” pungkasnya (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU