Somasi LBH Taretan ke Polsek Ganding: Kasus 20 Pohon Jati Hilang Disorot, Polisi Diminta Terbitkan STTLP

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia melayangkan somasi kepada Polsek Ganding terkait penanganan laporan dugaan hilangnya 20 pohon jati di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.

Somasi tertanggal 25 April 2026 itu ditujukan kepada Kanit Reskrim Polsek Ganding.

LBH menilai, aparat belum memberikan pelayanan sebagaimana mestinya kepada pelapor, Ach. Khadari, petani asal Desa Ketawang Larangan.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (15/3/2026).

Saat itu, Khadari mendatangi Polsek Ganding untuk melaporkan dugaan pencurian atau penebangan pohon jati miliknya.

Namun, meski keterangan telah diterima petugas, pelapor tidak memperoleh Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).

“Alasan yang disampaikan karena Kanit Reskrim tidak berada di tempat. Padahal, penerbitan STTLP merupakan bagian dari pelayanan dasar kepolisian,” tulis LBH dalam somasinya yang diterima redaksi media ini, Sabtu (25/04/2026).

Pada malam harinya, Khadari kembali ke kantor polisi dan bertemu dengan Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Akhmad Fauzi Membawa Harum Kabupaten Sumenep pada JKF 2022

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan akan melakukan pengecekan lokasi serta mencocokkan data kepemilikan tanah dengan pemerintah desa sebelum laporan diproses lebih lanjut.

Keesokan harinya, aparat bersama pelapor mendatangi lokasi di Dusun Perigi, Desa Gadu Barat. Di lokasi itu, hadir perangkat desa serta seorang warga bernama Zainuddin.

Dalam pertemuan tersebut, seorang perangkat desa mengakui telah melakukan penebangan pohon jati atas perintah Zainuddin.

Baca Juga :  Karutan Sumenep Hadiri Rakor Penegak Hukum Se-Jawa Timur, Upaya Tanggulangi Kejahatan Narkoba Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

Namun, pembahasan di lapangan kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai status kepemilikan tanah.

LBH Taretan menilai, arah penanganan perkara menjadi tidak tepat.

“Yang dilaporkan klien kami adalah hilangnya 20 pohon jati. Bukan sengketa lahan. Dua hal ini harus dipisahkan secara jelas,” tegas LBH.

LBH juga menegaskan bahwa tidak diterbitkannya STTLP berpotensi melanggar kewajiban pelayanan publik oleh anggota Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Respon Ketua Koni Sumenep, Dua Atletnya akan Tampil Wakili Jawa Timur di PON XXI Aceh - Sumut

Dalam somasi tersebut, LBH memberikan waktu 1×24 jam kepada Polsek Ganding untuk segera memberikan pelayanan sesuai prosedur, termasuk menerbitkan STTLP.

Jika tidak diindahkan, LBH menyatakan akan melaporkan persoalan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi di Polsek Ganding dan Polres Sumenep.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Ganding terkait somasi tersebut. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial
Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional
GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak
Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura
Perkuat SDM Pers, PWI Sumenep Bekali Calon Anggota Lewat OKK Angkatan XXV
Perpusda Sumenep Jadi Magnet Pelajar, Puluhan Siswa SMPN 1 Dasuk Antusias Belajar Literasi
Kisah Annisa Syakina, Dosen Muda yang Membuktikan Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berkarya
Sekda Sumenep Terima Audiensi PC IPNU-IPPNU, Bahas Penguatan SDM dan Pendidikan Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WIB

Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WIB

GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Perkuat SDM Pers, PWI Sumenep Bekali Calon Anggota Lewat OKK Angkatan XXV

Berita Terbaru