Somasi LBH Taretan ke Polsek Ganding: Kasus 20 Pohon Jati Hilang Disorot, Polisi Diminta Terbitkan STTLP

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia melayangkan somasi kepada Polsek Ganding terkait penanganan laporan dugaan hilangnya 20 pohon jati di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.

Somasi tertanggal 25 April 2026 itu ditujukan kepada Kanit Reskrim Polsek Ganding.

LBH menilai, aparat belum memberikan pelayanan sebagaimana mestinya kepada pelapor, Ach. Khadari, petani asal Desa Ketawang Larangan.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (15/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, Khadari mendatangi Polsek Ganding untuk melaporkan dugaan pencurian atau penebangan pohon jati miliknya.

Namun, meski keterangan telah diterima petugas, pelapor tidak memperoleh Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).

“Alasan yang disampaikan karena Kanit Reskrim tidak berada di tempat. Padahal, penerbitan STTLP merupakan bagian dari pelayanan dasar kepolisian,” tulis LBH dalam somasinya yang diterima redaksi media ini, Sabtu (25/04/2026).

Pada malam harinya, Khadari kembali ke kantor polisi dan bertemu dengan Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Gerak Cepat Baguna PDI Perjuangan Sumenep, Selamatkan Pasien Kepulauan Dirujuk ke RS Pamekasan

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan akan melakukan pengecekan lokasi serta mencocokkan data kepemilikan tanah dengan pemerintah desa sebelum laporan diproses lebih lanjut.

Keesokan harinya, aparat bersama pelapor mendatangi lokasi di Dusun Perigi, Desa Gadu Barat. Di lokasi itu, hadir perangkat desa serta seorang warga bernama Zainuddin.

Baca Juga :  Resmi! Ini Susunan Pengurus PKDI Sumenep 2025-2029 di Bawah Kepemimpinan H. Obet

Dalam pertemuan tersebut, seorang perangkat desa mengakui telah melakukan penebangan pohon jati atas perintah Zainuddin.

Namun, pembahasan di lapangan kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai status kepemilikan tanah.

LBH Taretan menilai, arah penanganan perkara menjadi tidak tepat.

“Yang dilaporkan klien kami adalah hilangnya 20 pohon jati. Bukan sengketa lahan. Dua hal ini harus dipisahkan secara jelas,” tegas LBH.

LBH juga menegaskan bahwa tidak diterbitkannya STTLP berpotensi melanggar kewajiban pelayanan publik oleh anggota Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Pembentukan Satgas PPA di Desa Semaan, Dinsos P3A Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam somasi tersebut, LBH memberikan waktu 1×24 jam kepada Polsek Ganding untuk segera memberikan pelayanan sesuai prosedur, termasuk menerbitkan STTLP.

Jika tidak diindahkan, LBH menyatakan akan melaporkan persoalan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi di Polsek Ganding dan Polres Sumenep.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Ganding terkait somasi tersebut. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Pendekatan Humanis Kapolsek Bluto AKP Agus Sugiharto Tuai Apresiasi dari Bambang Hudhowi
FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak
HUT Ke-81 RI, Kemenag Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Sejuta Harapan
Ansari Dorong MAN Sumenep Cetak Generasi Pemimpin, Singgung Kiprah Alumni Jadi Bupati
Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut
Breaking News: Lahan Terbakar di Bluto Sumenep, Petugas Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Gong Kemerdekaan Ditabuh, Rutan Sumenep Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni
Disdik Sumenep Tampil Perkasa, Pertahankan Gelar Juara I Tenis Meja HUT RI ke-81

BERITA TERKAIT

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Pendekatan Humanis Kapolsek Bluto AKP Agus Sugiharto Tuai Apresiasi dari Bambang Hudhowi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:16 WIB

FTBM Sumenep Resmi Dilantik, Gerakan Literasi Dibidik Makin Masif dan Berdampak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:40 WIB

HUT Ke-81 RI, Kemenag Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Sejuta Harapan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Ansari Dorong MAN Sumenep Cetak Generasi Pemimpin, Singgung Kiprah Alumni Jadi Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut

BERITA TERBARU