Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Sekum PMII Jatim: SE Kemenag sebagai upaya Harmonisasi - Java Network

Sekum PMII Jatim: SE Kemenag sebagai upaya Harmonisasi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil.

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil.

Surabaya – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan musala. Dalam aturan itu dijelaskan pula tata cara pakai toa masjid untuk shalat subuh, magrib, jumatan hingga takbiran.

Peraturan itu menuai kritik dari berbagai pihak dan menuai polemik diantara umat muslim Tanah Air.

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil, menganggap munculnya surat edaran tersebut, sebagai dari upaya Kementerian Agama. Untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan, ditengah masyarakat yang plural.

“Saya juga mengapresiasi langkah Kemenag menggandeng DMI (Dewan Masjid Indonesia) sebagai langkah efektif dalam sosialisasi dan pembekalan terhadap para takmir masjid perihal Surat Edaran yang muncul,”tuturnya.

Mengenai polemik yang terjadi di masyarakat, Fadil menilai, adanya distorsi infomarsi yang tersampaikan pada masyarakat perihal Surat Edaran tersebut.

“Surat Edaran itu mengatur penggunaan pengeras suara, bukan melaranga adzan. Kesalahpahaman itu harus dilawan, dengan edukasi yang utuh,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan adanya tindakan framming yang dilakukan oleh oknum perihal pernyataan Kemenag yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Jika diamati secara utuh, pernyataan beliau menegaskan tentang pentingnya pengaturan kebisingan terhadap pengeras suara yang kadang dianggap berlebihan,”pungkasnya. (tim)

 

 

Berita Terkait

Uang Rp325 Juta Disita, Kabid Perumahan Disperkimhub Sumenep Resmi Tersangka Korupsi BSPS
Kemenag Jatim Gelar Peningkatan Kapasitas Penghulu Berintegritas XIII di Sumenep
Perpustakaan ITS Jadi Episentrum Literasi Energi, Jurnalis Sumenep Belajar dari Dekat
Audit Tahap II Itwasda Polda Jatim Pastikan Kinerja Polres Sumenep Sesuai SOP
Gending Difabel di Panggung Politik: Difa Laras Sentuh Nurani Rakerwil NasDem Jatim
Rakerwil NasDem Jatim: Strategi Terpadu Hadapi Pemilu 2029
Delapan Dekade Mengabdi, PT Garam Kukuhkan Langkah Menuju Indonesia Emas dengan Swasembada Garam
Sumenep Jadi Tuan Rumah Rakor Kemenag Jatim, Laga Pertandingan dan Sajikan Lesehan Santai Penuh Kehangatan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:55 WIB

Uang Rp325 Juta Disita, Kabid Perumahan Disperkimhub Sumenep Resmi Tersangka Korupsi BSPS

Selasa, 4 November 2025 - 19:29 WIB

Kemenag Jatim Gelar Peningkatan Kapasitas Penghulu Berintegritas XIII di Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 21:48 WIB

Perpustakaan ITS Jadi Episentrum Literasi Energi, Jurnalis Sumenep Belajar dari Dekat

Senin, 3 November 2025 - 17:22 WIB

Audit Tahap II Itwasda Polda Jatim Pastikan Kinerja Polres Sumenep Sesuai SOP

Minggu, 2 November 2025 - 23:55 WIB

Gending Difabel di Panggung Politik: Difa Laras Sentuh Nurani Rakerwil NasDem Jatim

Berita Terbaru