Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Sekum PMII Jatim: SE Kemenag sebagai upaya Harmonisasi - Java Network

Sekum PMII Jatim: SE Kemenag sebagai upaya Harmonisasi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil.

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil.

Surabaya – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan musala. Dalam aturan itu dijelaskan pula tata cara pakai toa masjid untuk shalat subuh, magrib, jumatan hingga takbiran.

Peraturan itu menuai kritik dari berbagai pihak dan menuai polemik diantara umat muslim Tanah Air.

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil, menganggap munculnya surat edaran tersebut, sebagai dari upaya Kementerian Agama. Untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan, ditengah masyarakat yang plural.

“Saya juga mengapresiasi langkah Kemenag menggandeng DMI (Dewan Masjid Indonesia) sebagai langkah efektif dalam sosialisasi dan pembekalan terhadap para takmir masjid perihal Surat Edaran yang muncul,”tuturnya.

Mengenai polemik yang terjadi di masyarakat, Fadil menilai, adanya distorsi infomarsi yang tersampaikan pada masyarakat perihal Surat Edaran tersebut.

“Surat Edaran itu mengatur penggunaan pengeras suara, bukan melaranga adzan. Kesalahpahaman itu harus dilawan, dengan edukasi yang utuh,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan adanya tindakan framming yang dilakukan oleh oknum perihal pernyataan Kemenag yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Jika diamati secara utuh, pernyataan beliau menegaskan tentang pentingnya pengaturan kebisingan terhadap pengeras suara yang kadang dianggap berlebihan,”pungkasnya. (tim)

 

 

Berita Terkait

Dua Pramuka Garuda SMK Nasyrul Ulum Tembus Perkemahan KKRI 2026 di Komando Armada II TNI AL
Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar di Surabaya
Kepala Rutan Sumenep Teken Komitmen Zona Integritas WBK–WBBM Bersama UPT Pemasyarakatan se-Jatim
Kepala Rutan Sumenep Ikuti Evaluasi Keamanan Panja Pemasyarakatan DPR RI di Jatim
Wabup Sumenep Hadiri Rapat Persiapan TMMD ke-127 di Kodam V/Brawijaya, Dusun Karang Jadi Fokus Pembangunan Strategis
Skandal BSPS Sumenep Melebar ke Lingkaran DPR RI, Kejati Jatim Tetapkan Tenaga Ahli sebagai Tersangka
Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran
Kasrem 084/Bhaskara Jaya Cek Marshalling Area Yon TP dan Progres Koperasi Merah Putih di Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:49 WIB

Dua Pramuka Garuda SMK Nasyrul Ulum Tembus Perkemahan KKRI 2026 di Komando Armada II TNI AL

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:34 WIB

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar di Surabaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:35 WIB

Kepala Rutan Sumenep Teken Komitmen Zona Integritas WBK–WBBM Bersama UPT Pemasyarakatan se-Jatim

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:58 WIB

Kepala Rutan Sumenep Ikuti Evaluasi Keamanan Panja Pemasyarakatan DPR RI di Jatim

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wabup Sumenep Hadiri Rapat Persiapan TMMD ke-127 di Kodam V/Brawijaya, Dusun Karang Jadi Fokus Pembangunan Strategis

Berita Terbaru