Sekum PMII Jatim: SE Kemenag sebagai upaya Harmonisasi

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil.

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil.

Surabaya – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan musala. Dalam aturan itu dijelaskan pula tata cara pakai toa masjid untuk shalat subuh, magrib, jumatan hingga takbiran.

Peraturan itu menuai kritik dari berbagai pihak dan menuai polemik diantara umat muslim Tanah Air.

Baca Juga :  HUT Korp Brimob ke-78 dan Polairud ke-73, Kapolda Jatim Restorasi Hutan Mangrove Tanam 18.300 Bibit

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil, menganggap munculnya surat edaran tersebut, sebagai dari upaya Kementerian Agama. Untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan, ditengah masyarakat yang plural.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga mengapresiasi langkah Kemenag menggandeng DMI (Dewan Masjid Indonesia) sebagai langkah efektif dalam sosialisasi dan pembekalan terhadap para takmir masjid perihal Surat Edaran yang muncul,”tuturnya.

Baca Juga :  Pelantikan Akbar HKTI se-Jawa Timur Pecahkan Rekor MURI: Khofifah Diganjar Penghargaan atas Aksi Serentak Tanam Indigofera

Mengenai polemik yang terjadi di masyarakat, Fadil menilai, adanya distorsi infomarsi yang tersampaikan pada masyarakat perihal Surat Edaran tersebut.

“Surat Edaran itu mengatur penggunaan pengeras suara, bukan melaranga adzan. Kesalahpahaman itu harus dilawan, dengan edukasi yang utuh,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-77 Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa Kepada Forkopimda Jawa Timur

Ia juga menyayangkan adanya tindakan framming yang dilakukan oleh oknum perihal pernyataan Kemenag yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Jika diamati secara utuh, pernyataan beliau menegaskan tentang pentingnya pengaturan kebisingan terhadap pengeras suara yang kadang dianggap berlebihan,”pungkasnya. (tim)

 

 

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal
Siswa MTsN 2 Sumenep Ukir Prestasi Gemilang, Akhmad Syarif Nashrullah Juara 1 Tenis Meja Jatim 2026
Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur
Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut
Update Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2: 9 Korban Dievakuasi ke Sumenep, Ratusan Korban Tiba di Surabaya, Pencarian 39 Penumpang Terus Berlanjut
Bupati Fauzi dan Menhub RI Satukan Langkah, Percepat Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II
KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi di Tengah Kepungan Asap
Debut Manis Atlet Baru, Kontingen Angkat Berat Sumenep Borong Dua Medali Perunggu di Kejurprov PABERSI Jatim 2026

BERITA TERKAIT

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Siswa MTsN 2 Sumenep Ukir Prestasi Gemilang, Akhmad Syarif Nashrullah Juara 1 Tenis Meja Jatim 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Pantauan Udara Basarnas Perkuat Dugaan KM Mutiara Sentosa II Tenggelam ke Dasar Laut

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Update Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2: 9 Korban Dievakuasi ke Sumenep, Ratusan Korban Tiba di Surabaya, Pencarian 39 Penumpang Terus Berlanjut

BERITA TERBARU