Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Parkiran Indomart KH Mansyur Pabian - Java Network

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Parkiran Indomart KH Mansyur Pabian

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Penyalahgunaan Barang Narkotika

Tersangka Penyalahgunaan Barang Narkotika

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP  – Polres Sumenep melalui Satresnarkoba Polresnya, kembali berhasil meringkus seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba diparkiran Indomart Jalan KH. Mas Mansyur desa Pabian Sumenep Madura Jawa Timur.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,SH penangkapan terhadap inisial JS ( 36 ) yang berdomisili di dusun Sempangan desa Kalianget Barat Kalianget Sumenep tersebut terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 17.30 wib (14/04/2022).

“Barang bukti yang berhasil disita adalah satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol M-6797-XA, ungkap, “AKP Widiarti S.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif, sehingga mendapat informasi A1 bahwa transaksi narkoba akan dilakukan diparkiran Indomart dijalan KH. Mas Mansyur desa Pabian Sumenep.

“Petugas langsung menuju kelokasi tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan. setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB disaku depan sebelah kiri celana, kemudian ditunjukkan kepada terlapor dan pihaknya mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya,” ungkap Widi panggilan akrabnya.

Selanjutnya tersangka beserta berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terlapor akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” Pungkas Polwan dengan Balok Tiga Dipundaknya (Humas)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama dan Pesantren untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran
Bupati Fauzi Kirim Doa dan Optimisme untuk Tim Voli U-18 Sumenep di Kejurprov Jatim
Diskusi Publik Bahas Pilkada Lewat DPRD, JMSI Sumenep Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik
Makan Nasi Cadong Bareng Warga Binaan, Cara Humanis Rutan Sumenep Rayakan Isra Mi’raj
Rutan Sumenep Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Saronggi dan Rubaru
Respon Cepat Disperkimhub Sumenep, Lampu Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Terpasang Tuai Apresiasi Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:13 WIB

Kapolres Sumenep Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama dan Pesantren untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:51 WIB

Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:24 WIB

Bupati Fauzi Kirim Doa dan Optimisme untuk Tim Voli U-18 Sumenep di Kejurprov Jatim

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:16 WIB

Diskusi Publik Bahas Pilkada Lewat DPRD, JMSI Sumenep Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:57 WIB

Makan Nasi Cadong Bareng Warga Binaan, Cara Humanis Rutan Sumenep Rayakan Isra Mi’raj

Berita Terbaru